MAKASAR,NUSANTARAPOS,- Sebanyak 8 orang mahasiswa KKN UIN Alauddin Makassar Angkatan 78 Posko 05 Desa Bila menggelar seminar pemaparan program kerja unggulan di Dusun 1 Desa Bila, Kecamatan Duapitue, Kabupaten Sidenreng Rappang. Mengusung tema “Upaya Meningkatkan Keberkahan Harta dan Kesejahteraan Masyarakat Desa Melalui Zakat Pertanian”, seminar ini menjadi program puncak yang diluncurkan setelah rangkaian program pendukung sebelumnya.
Program zakat pertanian ini hadir sebagai respons atas potensi besar sektor pertanian di Desa Bila yang merupakan salah satu lumbung padi di Sidrap. Melalui seminar, mahasiswa KKN memaparkan mekanisme perhitungan zakat hasil bumi, penyaluran tepat sasaran, hingga dampaknya terhadap pengentasan kemiskinan dan pemerataan ekonomi desa.
Koordinator Desa, Zeaul Haq menyampaikan bahwa program ini dirancang tidak hanya sebatas edukasi, tetapi juga pendampingan berkelanjutan bagi petani.
“Kami melihat zakat pertanian belum optimal di kalangan petani. Padahal jika dikelola dengan baik, ini bisa menjadi solusi kemandirian desa. Seminar ini kami rancang agar keberkahannya terus mengalir bahkan setelah KKN selesai. Ini bukan sekadar program biasa, ini ikhtiar menjemput keberkahan harta bersama,” ujarnya.
Sebelumnya, mahasiswa KKN telah melaksanakan tiga program pendukung untuk membangun kedekatan dengan masyarakat. Pertama, Festival Anak Sholeh yang melibatkan siswa/i SD se-Desa Bila dalam lomba adzan, hafalan surah pendek, dan Tilawah Al Qur’an. Kedua, Turnamen Mini Soccer antar Sekolah Dasar yang berhasil mempererat silaturahmi masyarakat. Ketiga, Sahabat Kelas, yaitu program pendukung dimana mahasiswa membantu tenaga pengajar di SD yang ada di desa bila dalam kegiatan belajar mengajar.
Kepala Desa Bila, Bapak H. Kuba S. IP mengapresiasi rangkaian program mahasiswa KKN, khususnya kegiatan seminar yang di adakan oleh mahasiswa KKN UINAM Angkatan 78 Desa Bila karena sebelumnya masyarakat di Desa Bila kurang paham akan soal pembagian zakat dari hasil pertanian.
Mahasiswa KKN berharap seminar ini menjadi titik awal kesadaran kolektif tentang kewajiban zakat pertanian. Dengan sinergi antara petani, tokoh agama, penyuluh pertanian, dan aparat desa, Desa Bila ditargetkan menjadi desa percontohan pengelolaan zakat pertanian di Kecamatan Duapitue yang mandiri, religius, dan sejahtera. (Mila)

