Jakarta, Nusantarapos – Pengadaan truk sampah listrik oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta menuai sorotan tajam. Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, menilai terdapat kejanggalan dalam lonjakan anggaran dan harga satuan kendaraan tersebut dalam kurun waktu satu tahun.
DLH DKI Jakarta diketahui mulai mengoperasikan truk sampah listrik tipe compactor berkapasitas 6 hingga 12 meter kubik yang diklaim ramah lingkungan karena sepenuhnya menggunakan tenaga listrik dan bebas emisi.
Namun, Uchok mengungkapkan bahwa pada tahun 2024, anggaran pengadaan compactor listrik kecil hanya sebesar Rp21 miliar. Angka tersebut kemudian melonjak drastis menjadi Rp109 miliar pada tahun 2025.
“Ini ada kejadian ajaib. Tahun 2024 anggarannya Rp21 miliar, lalu di 2025 melonjak jadi Rp109 miliar. Kenaikannya sangat signifikan dan perlu dijelaskan secara transparan,” ujar Uchok dalam keterangannya, Rabu (6/5/2026).
Tak hanya itu, ia juga menyoroti kenaikan harga satuan per unit truk yang dinilai tidak masuk akal. Pada 2024, satu unit compactor listrik kecil dihargai sekitar Rp4,3 miliar. Namun pada 2025, harga tersebut naik menjadi Rp4,9 miliar atau meningkat sekitar Rp574 juta per unit.
“Yang aneh, spesifikasinya sama. Kapasitas tetap 6,5 meter kubik, tetap listrik penuh, tetap bebas emisi. Tapi harga melonjak tajam. Ini seperti harga cabai saat musim hujan, tapi bedanya cabai memang bisa langka atau kualitasnya berubah,” sindirnya.
Uchok bahkan menyampaikan kritik satir terkait lonjakan harga tersebut. “Ini truk sampah atau aset properti yang nilainya terus naik? Jangan-jangan ada fitur rahasia—bisa nyanyi, bikin kopi, atau jadi tempat tinggal,” katanya.
Menurutnya, jika spesifikasi kendaraan tidak berubah, maka sulit diterima secara logika bahwa harga bisa naik signifikan dalam waktu singkat. Oleh karena itu, ia mendesak aparat penegak hukum untuk turun tangan.
Uchok meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta turun tangan melakukan penyelidikan terhadap proses pengadaan truk sampah listrik tersebut.
“Truknya memang bagus, ramah lingkungan, dan solusi masa depan. Tapi proses pengadaannya jangan sampai ‘berdebu’. Kejati DKI harus menelusuri apakah ada ‘biaya keajaiban’ di balik kenaikan ini,” tegasnya.
Ucok juga mendorong agar pihak-pihak terkait dalam proses pengadaan, termasuk ketua panitia dan penandatangan kontrak, segera dipanggil untuk dimintai keterangan.
Sorotan ini menambah daftar panjang kritik terhadap tata kelola anggaran publik di ibu kota, khususnya dalam proyek-proyek berbasis teknologi ramah lingkungan yang membutuhkan transparansi tinggi.
Sementara itu, saat Nusantarapos menghubungi pihak mantan PPTK dinas Lingkungan Hidup DKI Rizky Febrianto dan mantan PPK DLH DKI yang saat ini menjabat Kasudin LH Jaksel Dedi Setiono, bungkam dan belum memberi penjelasan terkait pengadaan compactor listrik di DLH DKI.




