TMMD  

Tak Perlu Jauh ke Kota, TMMD Hadirkan Layanan Kependudukan di Desa

GRESIK – Suasana hangat terlihat di Balai Desa Slempit saat warga duduk berdampingan mengantre pelayanan adminduk gratis. Ada ibu muda, lansia, hingga para pekerja yang memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mengurus dokumen penting. Kegiatan ini merupakan bagian dari program TMMD ke-128 Kodim 0817/Gresik.

Program non fisik TMMD ke-128 Kodim 0817/Gresik menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan gratis bagi warga Desa Slempit, Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik, Sabtu (09/05/2026). Sejak pagi, ratusan warga memadati Balai Desa Slempit untuk mengurus berbagai dokumen penting seperti KTP, kartu keluarga, akta kelahiran, hingga Identitas Kependudukan Digital (IKD). Kehadiran pelayanan di tingkat desa ini membuat masyarakat tidak perlu lagi pergi jauh ke kota untuk mengurus administrasi kependudukan.

Sekretaris Desa Slempit, Kuspriadi, mengatakan program pelayanan adminduk gratis tersebut sangat membantu masyarakat, terutama warga yang selama ini kesulitan meluangkan waktu karena pekerjaan maupun keterbatasan akses transportasi.

Menurutnya, tingginya antusias warga menunjukkan bahwa pelayanan publik yang dekat dengan masyarakat sangat dibutuhkan. “Warga merasa sangat terbantu karena pelayanan dilakukan langsung di desa dan tanpa biaya,” ujarnya.

Di lokasi kegiatan, anggota Satgas TMMD tampak aktif membantu mengatur antrean dan memberikan arahan kepada warga agar pelayanan berjalan tertib dan lancar.

Bintara Tata Usaha Urusan Dalam (Batuud) Peltu Iwan Jaya menyampaikan bahwa TMMD tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga menghadirkan kegiatan sosial yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat. “Kami ingin masyarakat benar-benar merasakan manfaat TMMD, termasuk kemudahan dalam mengurus dokumen kependudukan,” katanya.

Salah satu warga, Sulastri (42), mengaku senang dengan adanya pelayanan tersebut karena proses pengurusan dokumen menjadi lebih mudah dan cepat. Ia menilai pelayanan gratis di desa sangat membantu warga kecil yang biasanya harus mengeluarkan biaya transportasi untuk pergi ke pusat pelayanan.

“Sekarang tidak perlu jauh-jauh ke kota, cukup datang ke balai desa saja sudah bisa mengurus dokumen,” ungkapnya.