GRESIK – Kehadiran pelayanan adminduk gratis dalam program TMMD ke-128 membawa suasana baru di Balai Desa Slempit. Warga tampak duduk berdampingan sambil menunggu giliran mengurus dokumen kependudukan mereka. Senyum dan obrolan hangat mewarnai kegiatan yang berlangsung sejak pagi hari itu.
Suasana berbeda terlihat di Balai Desa Slempit, Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik, saat ratusan warga datang silih berganti untuk mengikuti pelayanan administrasi kependudukan gratis dalam program TMMD ke-128 Kodim 0817/Gresik, Sabtu (09/05/2026). Dengan membawa map berisi berkas penting, warga tampak sabar mengantre demi mengurus berbagai dokumen seperti KTP, kartu keluarga, akta kelahiran, hingga aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Pelayanan yang digelar langsung di tingkat desa tersebut menjadi angin segar bagi masyarakat. Banyak warga merasa terbantu karena tidak perlu lagi mengeluarkan biaya tambahan maupun pergi jauh ke pusat pelayanan administrasi. Kehangatan suasana pun terasa ketika warga saling berbincang sambil menunggu giliran, sementara anggota Satgas TMMD membantu mengatur jalannya pelayanan agar tetap tertib dan lancar.
Sekretaris Desa Slempit, Kuspriadi, mengatakan program pelayanan adminduk gratis itu mendapat sambutan positif dari masyarakat. Menurutnya, masih banyak warga yang belum sempat mengurus dokumen kependudukan akibat kesibukan bekerja sehari-hari. “Pelayanan seperti ini sangat membantu masyarakat karena lebih dekat, mudah, dan gratis. Antusias warga juga sangat tinggi,” ujarnya.
Bintara Tata Usaha Urusan Dalam (Batuud) Peltu Iwan Jaya menyampaikan bahwa kegiatan non fisik TMMD tidak hanya fokus pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga pelayanan yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat.
Ia berharap kegiatan tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi warga Desa Slempit. “Kami ingin masyarakat merasakan bahwa TMMD hadir untuk membantu kebutuhan mereka secara langsung,” katanya.
Salah satu warga mengaku senang karena kini pengurusan dokumen penting menjadi lebih praktis dan cepat tanpa harus meninggalkan pekerjaan terlalu lama.

