TMMD  

Warga Desa Slempit Kini Lebih Mudah Urus KTP dan Akta Kelahiran

GRESIK – Warga Desa Slempit, Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik, kini lebih mudah mengurus dokumen kependudukan melalui pelayanan administrasi gratis yang digelar dalam program non fisik TMMD ke-128 Kodim 0817/Gresik, Sabtu (09/05/2026).

Pelayanan yang berlangsung di Balai Desa Slempit tersebut dimanfaatkan masyarakat untuk mengurus KTP elektronik, akta kelahiran, kartu keluarga, hingga aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Sejak pagi, ratusan warga tampak datang silih berganti membawa berkas administrasi. Kehadiran layanan langsung di desa membuat masyarakat merasa lebih terbantu karena tidak perlu lagi pergi jauh ke pusat pelayanan administrasi. Selain gratis, proses pelayanan juga dinilai lebih cepat dan praktis bagi warga yang selama ini terkendala waktu maupun biaya transportasi.

Sekretaris Desa Slempit, Kuspriadi, mengatakan program pelayanan adminduk gratis tersebut mendapat sambutan positif dari masyarakat. Menurutnya, banyak warga akhirnya dapat melengkapi dokumen penting mereka melalui kegiatan TMMD. “Pelayanan seperti ini sangat membantu warga karena lebih dekat, mudah, dan tidak dipungut biaya,” ujarnya.

Anggota Satgas TMMD juga tampak aktif membantu mengatur antrean dan memberikan arahan kepada warga selama pelayanan berlangsung. Bintara Tata Usaha Urusan Dalam (Batuud) Peltu Iwan Jaya menyampaikan bahwa kegiatan non fisik TMMD bertujuan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat desa.

“Kami ingin masyarakat benar-benar merasakan kemudahan melalui pelayanan administrasi yang kami hadirkan dalam program TMMD ini,” katanya.

Salah satu warga mengaku senang karena kini pengurusan KTP dan akta kelahiran menjadi lebih cepat dan tidak menyita banyak waktu.