SEMUA  

50 Juru Sembelih di Magelang Ikuti Pelatihan Halal Berbasis Masjid Jelang Idul Adha

50 Juru Sembelih di Magelang Ikuti Pelatihan Halal Berbasis Masjid Jelang Idul Adha

Magelang – Sebanyak 50 tukang jagal di Kabupaten Magelang mengikuti pelatihan Juru Sembelih Halal (Julika) berbasis masjid menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 H. Pelatihan ini digelar Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Magelang.

Kegiatan berlangsung di Ruang B Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) An-Nuur, Kota Mungkid, Rabu 13 Mei 2026.

Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kabupaten Magelang, Fauzi Nurhadi, mengatakan peserta berasal dari 21 kecamatan se-Kabupaten Magelang. Masing-masing kecamatan mengirimkan utusan masjid untuk mengikuti pelatihan.

“Pelatihan juru sembelih halal berbasis masjid ini diikuti 50 orang utusan masjid di 21 kecamatan se-Kabupaten Magelang,” ujarnya di sela kegiatan.

*Materi Teknis dan Syariat Disampaikan Ahli Bersertifikat*
Tiga narasumber dihadirkan, terdiri dari tim teknis Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Zam-zami dan MUI yang sudah mengantongi sertifikat nasional. Materi yang diberikan mencakup tata cara dan teknik penyembelihan hewan sesuai syariat Islam.

Fauzi menjelaskan, teknik penyembelihan yang diajarkan tidak hanya berlaku saat Idul Kurban. Keterampilan ini juga bisa diterapkan di waktu lain di luar Idul Adha.

“Mereka kita latih agar betul-betul memahami secara teknik maupun hukum penyembelihan. Secara syar’i juga bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Peserta tak hanya mendapat teori, tapi juga praktik langsung di halaman belakang MAJT An-Nuur. Dengan begitu, diharapkan masjid bisa memberi layanan penyembelihan halal kepada masyarakat di luar momen Idul Adha.

“Jadi ini layanan yang berdampak bagi masyarakat. Kalau mau menyembelih hewan atau ternak, ya ke masjid, melalui para juru sembelih halal,” kata Fauzi.

*Peserta Antusias, Ditutup dengan Sertifikat*
Para peserta terlihat antusias mengikuti pelatihan. Salah satunya Nur Fakih dari Masjid Desa Ngadiharjo, Kecamatan Borobudur. Ia mengaku sudah pernah menyembelih hewan setahun lalu, tapi pelatihan ini membuatnya lebih paham tata cara yang benar sesuai syariat.

“Dengan mengikuti pelatihan ini, saya jadi lebih paham tata cara yang benar sesuai syariat agama,” tuturnya.

Di akhir kegiatan, seluruh peserta menerima sertifikat sebagai bukti kompetensi mereka sebagai juru sembelih halal yang bisa dipertanggungjawabkan.