HUKUM  

AMPP Dukung Kapolri Tolak Upaya Banding Kompol DK

JAKARTA, NUSANTARAPOS – Aliansi Masyarakat Pecinta Polisi (AMPP) menyatakan dukungan penuh terhadap keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) yang dijatuhkan Mabes Polri kepada Kompol Dedi Kurniawan. Dalam aksi damai di depan gerbang Markas Besar Polri, Jakarta, Selasa (26/5/2026), massa juga menegaskan penolakan tegas terhadap upaya banding yang diajukan oknum tersebut serta mendesak proses hukum pidana segera dijalankan.

Keputusan pemecatan itu diambil institusi kepolisian setelah Kompol DK dinilai terbukti melakukan serangkaian pelanggaran berat, mulai dari dugaan penyalahgunaan narkoba, perbuatan asusila, penyalahgunaan wewenang, hingga rekayasa kasus yang merugikan banyak pihak. Bagi AMPP, langkah tegas ini menjadi bentuk pembersihan institusi agar tetap dipercaya publik.

“Kami menolak banding Kompol DK karena perbuatannya telah mencoreng nama baik dan merusak citra Polri. Kami mendukung sepenuhnya keputusan PTDH dan menolak segala upaya pembelaan yang berpotensi melemahkan wibawa hukum dan institusi,” ujar Koordinator Aksi AMPP, Sukri Soleh Sitorus, saat berorasi di hadapan ratusan peserta aksi.

Dalam aksi yang berlangsung tertib dan damai itu, massa membawa spanduk dan baliho bertuliskan tuntutan utama, antara lain “Pidanakan Kompol DK” dan “Tolak Banding dan Pidanakan Dedi Kurniawan, Telah Mencoreng Nama Baik Institusi Polri”. Bagi Sukri, kasus ini bukan pelanggaran ringan maupun kesalahan pertama, melainkan rangkaian catatan kelam yang membuat oknum tersebut sudah sepatutnya tidak lagi menjadi bagian dari korps bhayangkara.

“Kami bergerak justru karena kami ingin Polri yang bersih, yang benar-benar menjadi pelindung dan pengayom rakyat. Tidak pantas institusi ini diisi orang yang berperilaku layaknya penjahat. Jika sampai saat ini ia hanya diberhentikan, itu sudah sangat beruntung. Ia harus tetap diadili secara pidana agar timbul efek jera dan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian bisa pulih kembali,” tegas Sukri.

Selain menuntut pertanggungjawaban pidana, AMPP juga menyoroti kasus yang menimpa Rahmadi, warga sekaligus relawan anti-narkoba BNN yang diduga menjadi korban rekayasa perkara dan penyiksaan oleh tim yang dipimpin Kompol DK. Massa meminta kasus tersebut ditinjau ulang secara menyeluruh, kebenaran dibongkar, serta nama baik Rahmadi dipulihkan sepenuhnya.

“Jangan sampai kebenaran dikalahkan oleh kekuasaan semata. Kami meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tetap konsisten membersihkan buah busuk dari dalam tubuh Polri. Jangan ada kompromi, jangan ada perlindungan. Hukum harus ditegakkan setinggi-tingginya, karena Polri adalah milik rakyat, bukan milik oknum,” tambahnya.

Selama kurang lebih dua jam, aksi berjalan aman dengan pengawasan ketat dari petugas keamanan di lokasi. Di penghujung kegiatan, perwakilan AMPP bersama Tim Hukum Rahmadi diterima masuk ke lingkungan Mabes Polri untuk menyampaikan secara langsung aspirasi dan tuntutan tersebut kepada pihak berwenang.