Jembatan Garuda Jetis-Sambit Mulai Dibangun, 3.500 Warga Segera Nikmati Akses Lebih Dekat

Danrem Untoro saat meninjau pembangunan Jembatan Garuda di Desa Mojomati, Kecamatan Jetis, Kabupaten Ponorogo,

Ponorogo – Harapan ribuan warga akan akses yang lebih mudah dan cepat segera terwujud. Pembangunan Jembatan Garuda di Desa Mojomati, Kecamatan Jetis, Kabupaten Ponorogo, terus berjalan dan kini memasuki tahap penggalian pondasi untuk pemasangan tiang pancang, Rabu (10/6/2026).

Antusiasme warga terlihat jelas di lokasi pembangunan. Mereka bergotong royong membangun jembatan yang diyakini akan membawa perubahan besar bagi kehidupan mereka ke depan.

Jembatan yang akan memiliki panjang 70 meter dengan lebar 1,2 meter tersebut menjadi salah satu infrastruktur yang sangat dinantikan masyarakat karena akan menghubungkan Kecamatan Jetis dengan Kecamatan Sambit.

Kepala Desa Mojomati Aang Budiantoro menyampaikan bahwa keberadaan jembatan ini akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat.

“Karena tidak adanya jembatan, selama ini warga harus memutar hingga sekitar 4 kilometer untuk menuju wilayah seberang. Dengan adanya jembatan ini, akses warga tentunya akan menjadi jauh lebih cepat dan mudah,” ujarnya ditemui di lokasi pembangunan jembatan.

“Selain memperlancar mobilitas warga untuk aktivitas warga sehari-hari, jembatan ini juga akan menjadi sarana vital bagi akses pendidikan anak-anak,” lanjutnya.

Sementara itu, Danrem 081/DSJ Kolonel Arm Untoro Hariyanto mengungkapkan jembatan yang dibangun akan mampu menjangkau ribuan warga sebagai penerima manfaat.

“Karena ini nanti sebagai akses penghubung antar kecamatan, maka diperkirakan sebanyak 1.192 kepala keluarga atau sekitar 3.500 jiwa akan merasakan langsung dampak positif dari pembangunan jembatan,” jelasnya di sela peninjauan.

Kolonel Untoro juga memberikan perhatian terhadap aspek administrasi lahan yang digunakan untuk pembangunan jembatan. Diketahui, salah satu warga, Imam Bashori yang merupakan Ketua RT di Dusun Mojomati I, telah menghibahkan sebagian tanahnya untuk lokasi pembangunan jembatan.

Pihaknya pun menekankan agar proses hibah dan administrasi lahan tersebut diselesaikan secara resmi dan tertulis agar memiliki kekuatan hukum yang jelas serta tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari. Untuk itu, Kepala Desa diminta membantu dan mengawal seluruh proses administrasi hingga tuntas.