DAERAH  

Gaji Ke-13 Cair Rp 5,6 Miliar, Dongkrak Daya Beli ASN di Tuban

Tuban – Nusantarapos.co.id – Pemerintah telah menyalurkan Gaji Ke-13 Tahun 2026 bagi aparatur negara di wilayah kerja KPPN Tuban dengan total nilai mencapai Rp5,60 miliar. Penyaluran ini diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat sekaligus mendukung perputaran ekonomi daerah.

Kepala KPPN Kabupaten Tuban, Martina Sri Mulyani mengatakan, berdasarkan data aplikasi, penyaluran Gaji Ke-13 mencakup 1.191 pegawai yang terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota Polri, dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Total anggaran yang telah disalurkan untuk pembayaran Gaji Ke-13 mencapai Rp5.602.005.000. Penyaluran ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga kesejahteraan aparatur negara sekaligus memberikan stimulus bagi perekonomian daerah,” ujar Martina.

Menurutnya, pencairan Gaji Ke-13 memiliki peran strategis karena bertepatan dengan berbagai kebutuhan keluarga, terutama menjelang tahun ajaran baru. Tambahan penghasilan tersebut dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan anak, kebutuhan rumah tangga, maupun kebutuhan lainnya.

Martina menjelaskan bahwa dana yang diterima para aparatur negara akan kembali beredar di masyarakat melalui aktivitas konsumsi, sehingga memberikan dampak berganda (multiplier effect) terhadap perekonomian lokal, termasuk sektor perdagangan, jasa, dan usaha mikro kecil menengah (UMKM).

“Belanja yang dilakukan para penerima Gaji Ke-13 akan mendorong aktivitas ekonomi masyarakat. Karena itu, APBN tidak hanya berfungsi sebagai instrumen fiskal, tetapi juga menjadi penggerak ekonomi di daerah,” katanya.

Ia menegaskan, pemerintah terus memastikan berbagai program belanja negara berjalan tepat waktu dan tepat sasaran agar manfaat APBN dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.

Penyaluran Gaji Ke-13 ini menjadi salah satu bagian dari pelaksanaan APBN Tahun 2026 yang terus diarahkan untuk menjaga daya beli, meningkatkan kesejahteraan aparatur negara, dan mendukung pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Tuban.

 

Diketahui bahwa , realisasi Belanja Pemerintah Pusat (BPP) di Kabupaten Tuban hingga akhir Mei 2026 mencapai Rp105,25 miliar atau 36 persen dari pagu sebesar Rp288,43 miliar. Meski mengalami kontraksi sebesar 10,57 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2025, belanja pemerintah tetap berjalan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kementerian/lembaga di daerah.

Sementara itu, realisasi Transfer ke Daerah (TKD) telah mencapai Rp751,60 miliar atau 46 persen dari pagu sebesar Rp1,63 triliun. Penyaluran tersebut terdiri atas Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp89,01 miliar atau 37 persen dari pagu, Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp432,96 miliar atau 49 persen dari pagu, serta Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik sebesar Rp171,72 miliar atau 45 persen dari pagu.

“Transfer ke daerah yang telah disalurkan diharapkan dapat memperkuat kapasitas fiskal pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan publik, meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta mendukung pelaksanaan program pembangunan yang berdampak langsung kepada masyarakat,” ujar Martina.

Ia menambahkan, hingga akhir Mei 2026 realisasi Dana Desa telah mencapai Rp58,42 miliar atau 55 persen dari pagu sebesar Rp106,75 miliar. Capaian tersebut menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

Di sisi lain, DAK Fisik masih belum terealisasi dari pagu sebesar Rp14,85 miliar. Martina menjelaskan bahwa penyaluran DAK Fisik dilakukan berdasarkan progres pelaksanaan kegiatan dan pemenuhan persyaratan yang telah ditetapkan, sehingga pemerintah daerah diharapkan dapat segera mempercepat proses administrasi dan pelaksanaan kegiatan agar penyaluran dapat dilakukan sesuai ketentuan. (Fie).