DAERAH  

Pemkab Sidoarjo Bentuk Satgas, Percepat Penyelesaian Hak Masyarakat Terdampak Lumpur Lapindo

SIDOARJO, NUSANTARAPOS, (3/6/2026) – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menggelar pertemuan dengan PT Minarak Lapindo Jaya di Ruang Delta Wicaksana, Kantor Sekretariat Daerah, Rabu (3/6/2026). Dipimpin langsung Bupati H. Subandi, pertemuan ini membahas penyelesaian aspirasi masyarakat terdampak lumpur Lapindo, termasuk urusan ganti rugi dan hal-hal lain yang masih menjadi perhatian.

Turut hadir Sekretaris Daerah Fenny Apridawati, Direktur PT Minarak Lapindo Jaya Bambang Prasetyo Widodo, serta perwakilan BPN, Bappeda, dan unsur Forkopimda Sidoarjo.

Bupati Subandi menegaskan bahwa Pemkab akan membentuk Tim Satgas untuk mengawal setiap aspirasi warga, dengan mengedepankan data akurat dan koordinasi lintas instansi. Semua masukan akan ditelaah dan diverifikasi agar penyelesaian berjalan tepat dan sesuai aturan.

“Kami pastikan data valid dan dapat dipertanggungjawabkan. Masalah warga akan dikaji bersama pihak terkait guna menemukan solusi terbaik. Jika perlu, kami libatkan tenaga ahli agar proses berlangsung transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Sementara itu, Bambang Prasetyo Widodo menyambut baik langkah pembentukan satgas tersebut. Ia menyampaikan proses pembayaran ganti rugi bangunan terus berjalan: dari sisa 84 bangunan yang masih dalam proses, sebanyak 35 bangunan telah selesai dibayarkan.

“Kami berharap sisanya dapat segera diselesaikan melalui verifikasi bersama. Masih ada sejumlah berkas yang perlu ditinjau, dan kami mendukung upaya Pemkab untuk mempercepat penyelesaiannya,” ungkapnya.

Pertemuan ini menghasilkan komitmen bersama untuk memperkuat sinergi antara Pemkab, perusahaan, dan seluruh pihak terkait. Diharapkan permasalahan yang tersisa dapat segera ditangani secara transparan dan memberikan kepastian bagi masyarakat. (Aryo).