Jakarta, Nusantarapos – Penanganan dugaan suap yang menyeret perusahaan logistik Blueray Cargo kembali menjadi sorotan.
Center for Budget Analysis (CBA) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut perkara tersebut secara menyeluruh, termasuk menelusuri dugaan praktik korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai selama 10 tahun terakhir.
Direktur CBA, Uchok Sky Khadafi, mempertanyakan fokus penyelidikan yang dinilai mengarah kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budi Utama. Menurutnya, Djaka baru menjabat sejak 23 Mei 2025, sementara Blueray Cargo telah beroperasi selama puluhan tahun.
Pernyataan tersebut disampaikan Uchok dalam diskusi publik bertajuk **”Suap Blueray Cargo: KPK Jerat Tentara, Cokelat Tua dan Muda Dilindungi?”**
“Kalau mau jujur, KPK wajib memeriksa 10 tahun ke belakang, bukan hanya saat Djaka menjabat. Kenapa justru dipilah? Padahal Blueray Cargo sudah berdiri puluhan tahun,” kata Uchok.
Menurutnya, apabila KPK ingin membongkar dugaan praktik suap di lingkungan kepabeanan secara utuh, penyidikan tidak boleh hanya berfokus pada pejabat Bea Cukai yang saat ini menjabat maupun pihak Blueray Cargo.
Ia menilai, aliran dana yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut harus ditelusuri secara menyeluruh kepada seluruh pihak yang diduga menerima keuntungan tanpa membedakan institusi ataupun latar belakang.
Uchok juga menyinggung isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Hartanto, pegawai Blueray Cargo, yang disebut mengaku menyerahkan sejumlah uang atas perintah John Field selaku pimpinan Blueray Cargo kepada sejumlah oknum aparat penegak hukum.
Menurut Uchok, pengakuan tersebut semestinya menjadi pintu masuk bagi KPK untuk memperluas penyidikan terhadap seluruh pihak yang diduga menerima aliran dana.
“CBA mendorong agar KPK membongkar seluruh jaringan penerima suap, bukan hanya sebagian pihak. Penegakan hukum harus dilakukan secara utuh agar tidak menimbulkan kesan tebang pilih,” ujarnya.
CBA juga akan terus mengawal perkara tersebut melalui berbagai forum diskusi publik agar konstruksi perkara dugaan suap Blueray Cargo dapat diungkap secara terang benderang.
### CBA: Jika Mau Bubarkan Bea Cukai, Periksa Dirjen Sebelum Djaka
Menanggapi pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang mengungkap Presiden Prabowo Subianto pernah mempertimbangkan pembubaran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai apabila tidak mampu melakukan pembenahan, Uchok menilai langkah tersebut harus diawali dengan pengungkapan dugaan penyimpangan yang terjadi selama bertahun-tahun.
Menurutnya, evaluasi terhadap institusi Bea Cukai tidak adil apabila hanya menyoroti kepemimpinan yang baru berjalan sekitar satu tahun.
**”Jika mau bubarkan Bea Cukai, periksa dulu pejabat serta para Dirjen sebelum Djaka Budi Utama, 10 tahun ke belakang. Jangan hanya fokus kepada pejabat yang baru menjabat sekitar satu tahun, sementara dugaan praktik yang sedang diusut disebut telah berlangsung jauh sebelumnya,”** tegas Uchok.
Ia menambahkan, pengungkapan dugaan korupsi maupun suap di lingkungan kepabeanan harus dilakukan secara komprehensif agar tidak menimbulkan persepsi adanya perlakuan berbeda dalam penegakan hukum. Menurutnya, seluruh kebijakan, proses pengawasan, hingga pejabat yang pernah memegang tanggung jawab strategis dalam satu dekade terakhir perlu diperiksa.
### Prabowo Pernah Beri Ultimatum Bea Cukai
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto pernah memberikan ultimatum kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk segera melakukan reformasi kelembagaan.
Menurut Purbaya, Presiden bahkan sempat mempertimbangkan opsi membubarkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai apabila dalam waktu satu tahun tidak menunjukkan perbaikan yang signifikan.
Purbaya kemudian meminta kesempatan selama satu tahun untuk melakukan pembenahan internal.
“Saya minta waktu satu tahun untuk memperbaiki Bea Cukai. Dalam delapan bulan terakhir sudah mulai terlihat ada kemajuan, meski masih perlu banyak pembenahan,” ujar Purbaya.
Ia juga mengungkapkan bahwa apabila reformasi tidak berjalan sesuai harapan, pemerintah sempat mempertimbangkan penggunaan perusahaan inspeksi internasional, Société Générale de Surveillance (SGS), untuk mengambil alih sebagian fungsi kepabeanan.
Meski demikian, pemerintah menegaskan hingga kini tidak ada keputusan resmi untuk membubarkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Wacana tersebut disebut sebagai bentuk ultimatum agar reformasi birokrasi dan tata kelola lembaga berjalan lebih cepat.
Menutup pernyataannya, Uchok kembali menegaskan bahwa pembenahan Bea Cukai harus dilakukan secara menyeluruh.
“Kalau memang ingin membersihkan Bea Cukai, maka pemeriksaannya harus menyentuh dugaan praktik yang terjadi selama bertahun-tahun, bukan hanya ketika kepemimpinan sekarang. Dengan begitu, publik dapat melihat penegakan hukum berjalan secara adil, transparan, dan tanpa kesan tebang pilih,” pungkasnya.***




