SIDOARJO, NUSANTARAPOS, (18/7/2026) – Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Sidoarjo, H. M. Dhamroni Chudlori, M.Si., meluruskan isu yang berkembang di masyarakat: tidak ada satupun lembaga pendidikan SD hingga SMP Negeri di Sidoarjo yang berwenang mewajibkan orang tua murid membeli kain seragam di sekolah.
Pernyataan ini disampaikan menyusul banyaknya protes dari orang tua siswa jalur afirmasi yang mengaku diminta membeli seragam di koperasi sekolah. Sebagian petugas koperasi bahkan menyebut kewajiban tersebut sebagai instruksi resmi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sidoarjo.
“Tidak benar, hal ini perlu diluruskan. Tidak ada kewajiban harus beli seragam di sekolah. Baik tahun ajaran ini maupun sebelumnya, tidak ada instruksi semacam itu,” tegas Dhamroni, Jumat (17/7/2026).
Ia meminta warga berani melapor jika menemukan sekolah yang mengeluarkan surat edaran mewajibkan pembelian seragam. “Jika ada surat edaran seperti itu, tunjukkan kepada saya sebagai bukti, bukan sekadar kabar burung. Kami akan telusuri dan menindaklanjutinya, serta mengonfirmasi hal ini langsung ke Disdikbud,” tambahnya.
Terkait keluhan pembelian tanpa bukti pembayaran, Dhamroni menegaskan orang tua berhak meminta kwitansi sebagai tanda bukti sah transaksi.
Mengenai bantuan seragam gratis bagi siswa jalur afirmasi, Dhamroni menjelaskan pada tahun 2025 bantuan ini sudah diberikan, namun tahun 2026 belum dianggarkan karena kebijakan efisiensi anggaran dari pusat. “Komisi D berkomitmen mendorong agar bantuan ini tetap dimasukkan dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK),” ujarnya.
Ia mengakui proses pengadaan membutuhkan waktu, mulai dari tahap lelang hingga pendistribusian, sehingga belum bisa tersedia tepat saat masa penerimaan siswa baru.
Terkait permintaan pengembalian dana bagi orang tua yang sudah terlanjur membeli seragam, Dhamroni menyatakan hal itu sulit dilakukan karena kain sudah terpakai. Ia juga menanggapi keluhan biaya penjahitan dengan menyebut: “Kategori miskin bukan berarti tidak memiliki dana sama sekali. Jangan didramatisir berlebihan, penjahitan memang langkah yang harus dilakukan agar kain bisa dipakai.”
Ke depannya, Komisi D akan terus mendorong percepatan proses pengadaan agar bantuan seragam gratis bagi siswa kurang mampu sudah tersedia tepat pada masa penerimaan peserta didik baru. (Aryo).

