SIDOARJO, NUSANTARAPOS, (19/7/2026) – Penularan HIV/AIDS tidak hanya terjadi pada orang dewasa, namun semakin meluas hingga menyasar anak-anak dan remaja usia sekolah. Data akumulasi hingga 1 Juli 2026 mencatat total 7.129 Orang dengan HIV (ODHIV) di Kabupaten Sidoarjo, di mana 522 di antaranya adalah anak dan pelajar.
Berdasarkan catatan Delta Crisis Center (DCC), rincian kasus tersebut adalah sekitar 13 anak usia PAUD/TK, 44 siswa jenjang SD hingga SMP sederajat, serta 465 pelajar jenjang SMA sederajat hingga mahasiswa.
“Penularan pada kelompok ini terjadi karena berbagai faktor, mulai dari penularan dari ibu ke janin saat kehamilan, penggunaan jarum suntik narkoba, hingga hubungan seks di luar nikah. HIV menular lewat darah, hubungan seksual, jarum suntik, dan ASI—pemahaman ini harus disosialisasikan luas agar masyarakat tahu cara menjauhinya,” jelas Direktur Program Yayasan DCC, Ferry Efendi, SH., MH., Minggu (19/7/2026).
Merespons data ini, Kepala Bidang Mutu Pendidikan Disdikbud Sidoarjo Dr. Lilik Sulistyowati, S.Pd., M.Pd., menyatakan keprihatinan mendalam dan bergerak cepat menyusun langkah mitigasi.
“Kami akan segera berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan. Langkah pertama adalah memperkuat kebijakan pencegahan di semua satuan pendidikan, sekaligus menjamin tidak ada diskriminasi atau stigma negatif bagi warga sekolah yang terdampak,” tegas Lilik.
Langkah nyata yang disiapkan Disdikbud:
– Edukasi menyeluruh tentang cara penularan dan pencegahan HIV/AIDS bagi seluruh warga sekolah
– Pelatihan kesehatan reproduksi dan manajemen konseling bagi kepala sekolah, guru, dan guru BK
– Kolaborasi lintas sektor dengan Dinkes, Dinsos, Kemenag, MUI, KPA, Puskesmas, dan ormas terkait
– Perlindungan hak pendidikan dan kerahasiaan identitas pelajar yang positif HIV
Lilik menekankan keluarga sebagai benteng utama: “Pengawasan ketat dari rumah sangat penting untuk mencegah anak terjerumus pergaulan bebas.” Terkait wacana tes HIV wajib dalam seleksi PPDB 2027, hal itu masih perlu dibahas bersama Dinkes.
Salah satu kasus yang ditangani adalah siswi kelas 8 SMP yang positif HIV. Anak tersebut tetap bersekolah tanpa dikucilkan, identitasnya dilindungi, dan kini dalam pendampingan serta pengawasan rutin agar rutin mengonsumsi obat ARV demi menjaga daya tahan tubuh.
“Semua pelajar berhak mendapatkan pendidikan yang sama. HIV tidak menular lewat sentuhan sehari-hari, jadi tidak boleh ada perlakuan yang membeda-bedakan,” pungkasnya. (Aryo)

