BANYUWANGI, NUSANTARAPOS, (21/7/2026) – Santunan jaminan sosial sering kali habis untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari setelah keluarga kehilangan pencari nafkah. Melihat kondisi tersebut, BPJS Ketenagakerjaan berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi menghadirkan Program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian (PEKA) agar manfaat yang diterima peserta tidak berhenti sebagai bantuan tunai, tetapi menjadi modal usaha yang mampu menghidupi keluarga sekaligus menggerakkan ekonomi daerah.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan Program PEKA di Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Banyuwangi, Jumat (17/7), yang dihadiri Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat dan Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani. Sebanyak 100 penerima manfaat mengikuti pelatihan kewirausahaan hasil kolaborasi BPJS Ketenagakerjaan dengan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan Kabupaten Banyuwangi. Materi yang diberikan meliputi pengembangan produk, pengemasan, strategi pemasaran, digitalisasi usaha, hingga peningkatan daya saing UMKM.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat mengatakan, Program PEKA merupakan wujud komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk menghadirkan Value Beyond Protection, yaitu memastikan perlindungan jaminan sosial tidak berhenti ketika santunan dibayarkan, tetapi berlanjut menjadi upaya membangun kembali kemandirian ekonomi keluarga pekerja.

Menurutnya, secara regulasi BPJS Ketenagakerjaan telah menunaikan tugas ketika manfaat disalurkan kepada peserta maupun ahli waris. Namun secara moral, institusi ingin memastikan dana manfaat yang diterima mampu menjadi bekal untuk membangun masa depan keluarga, bukan hanya memenuhi kebutuhan sesaat.
“Kami ingin memastikan manfaat yang diterima tidak berhenti sebagai uang tunai. Jangan sampai santunan yang nilainya bisa puluhan bahkan ratusan juta rupiah habis hanya untuk kebutuhan konsumtif. Kami ingin manfaat itu menjadi modal produktif agar penerima manfaat bisa kembali berusaha, memperoleh penghasilan, dan melanjutkan kehidupan keluarganya dengan lebih baik,” ujar Saiful.
Untuk mewujudkan hal tersebut, BPJS Ketenagakerjaan menjalankan Program PEKA melalui konsep 3P, yakni Pelatihan, Produktif, dan Profit. Peserta tidak hanya memperoleh pelatihan kewirausahaan, tetapi juga pendampingan secara berkelanjutan hingga mampu membangun usaha yang menghasilkan pendapatan. Selanjutnya, BPJS Ketenagakerjaan akan menghubungkan peserta dengan berbagai mitra strategis, termasuk sektor perbankan dan ekosistem usaha, agar memiliki akses terhadap pembiayaan, pengembangan usaha, dan perluasan pasar.
Berbeda dengan pelatihan pada umumnya, Program PEKA memiliki indikator keberhasilan yang terukur. BPJS Ketenagakerjaan menargetkan sedikitnya 10 persen peserta pada setiap angkatan telah mampu menjalankan usaha produktif dalam waktu tiga bulan. Untuk memastikan target tersebut tercapai, seluruh peserta akan dipantau secara berkala melalui proses pendampingan yang berkelanjutan.
“Kami tidak ingin pelatihan selesai hanya dengan pemberian sertifikat. Seluruh peserta akan kami tracking, kami dampingi, dan kami evaluasi bersama mitra agar benar-benar menjadi pelaku usaha yang produktif. Keberhasilan program ini bukan diukur dari banyaknya pelatihan, tetapi dari berapa banyak penerima manfaat yang mampu bangkit dan mandiri secara ekonomi,” tegas Saiful.
Ia menambahkan, ketika penerima manfaat mampu membangun usaha dan kembali memperoleh penghasilan, maka manfaat jaminan sosial tidak hanya menjaga keberlangsungan hidup keluarga pekerja, tetapi juga melahirkan pelaku usaha baru yang ikut menggerakkan perekonomian daerah.
Menariknya, Program PEKA BPJS Ketenagakerjaan memiliki semangat yang selaras dengan program unggulan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi yang juga menggunakan nama PEKA (Perempuan Kepala Rumah Tangga). Program pemerintah daerah tersebut selama ini memberikan bantuan peralatan usaha bagi perempuan kepala keluarga melalui dukungan APBD hingga tingkat desa sebagai bagian dari upaya memperkuat ekonomi keluarga sekaligus menekan angka kemiskinan.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengatakan, salah satu penyebab masyarakat jatuh ke dalam kemiskinan adalah hilangnya pencari nafkah keluarga akibat berbagai risiko, termasuk meninggal dunia maupun kehilangan pekerjaan. Karena itu, perlindungan jaminan sosial menjadi instrumen penting untuk menjaga keberlangsungan ekonomi keluarga, terutama ketika risiko tersebut terjadi.
Menurutnya, manfaat tersebut akan memberikan dampak yang lebih besar apabila diikuti dengan program pemberdayaan ekonomi yang mendorong penerima manfaat untuk kembali produktif dan memiliki sumber penghasilan baru.
“Kami sangat mengapresiasi Program PEKA karena tidak berhenti pada penyaluran santunan, tetapi juga membekali penerima manfaat agar bangkit kembali melalui kewirausahaan. Ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dalam menekan angka kemiskinan melalui pemberdayaan masyarakat,” kata Ipuk.
Ia menilai kesamaan semangat antara Program PEKA BPJS Ketenagakerjaan dengan Program PEKA Pemerintah Kabupaten Banyuwangi menjadi fondasi yang kuat untuk memperluas kolaborasi pemberdayaan ekonomi masyarakat. Di tengah keterbatasan kapasitas fiskal daerah, sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan dinilai mampu memperluas jangkauan perlindungan sekaligus meningkatkan efektivitas program pengentasan kemiskinan.
“Jangan takut memulai. Terus belajar, terus bekerja, dan terus berinovasi. Jadikan pelatihan ini sebagai modal untuk membangun usaha yang lebih baik sehingga manfaat yang diterima hari ini benar-benar menjadi jalan menuju kehidupan yang lebih sejahtera,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Tanjung Perak, Theresia Wahyu Dianti, mengatakan bahwa Program PEKA menjadi bukti bahwa manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya hadir saat risiko terjadi, tetapi juga mampu mendorong peserta dan ahli waris untuk kembali produktif. “Melalui Program PEKA, kami berharap penerima manfaat dapat mengelola santunan secara bijak sebagai modal usaha sehingga mampu menciptakan kemandirian ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan keluarga secara berkelanjutan,”ujar Theresia.
Melalui Program PEKA, BPJS Ketenagakerjaan menegaskan transformasi perlindungan sosial ketenagakerjaan yang tidak lagi berhenti pada pembayaran manfaat ketika risiko terjadi, tetapi berlanjut menjadi pemberdayaan yang menciptakan keluarga pekerja yang lebih mandiri, produktif, dan berdaya saing. Bersama pemerintah daerah dan berbagai mitra strategis, BPJS Ketenagakerjaan ingin memastikan setiap manfaat yang dibayarkan menjadi investasi sosial yang mampu menggerakkan perekonomian keluarga sekaligus memperkuat ekonomi daerah.(Aryo).

