JAKARTA, NUSANTARAPOS – Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GERAK) mendesak Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Ketenagakerjaan, dan aparat penegak hukum segera mengusut dugaan manipulasi pajak serta berbagai dugaan pelanggaran tata kelola ketenagakerjaan yang terjadi di PT Putra Sumber Abadi (PSA).
Koordinator GERAK, Adnan Al Arrasyid, mengatakan pihaknya menerima berbagai laporan dan informasi dari sumber internal perusahaan yang mengindikasikan adanya dugaan praktik-praktik yang merugikan negara dan menekan hak-hak pekerja.
“Kalau dugaan ini benar, negara tidak boleh diam. Jangan sampai ada korporasi yang menikmati keuntungan besar, tetapi kewajiban terhadap negara dan hak-hak pekerja justru diduga diabaikan. Aparat harus bertindak cepat, profesional, dan tanpa pandang bulu,” kata Adnan kepada wartawan, Sabtu (25/7).
Menurut Adnan, GERAK meminta Direktorat Jenderal Pajak melakukan audit investigatif secara menyeluruh terhadap PT PSA apabila terdapat indikasi manipulasi perpajakan. Sebab, penerimaan pajak merupakan tulang punggung keuangan negara yang tidak boleh dikurangi melalui praktik-praktik yang bertentangan dengan hukum.
“Setiap rupiah pajak adalah hak rakyat. Bila ada dugaan manipulasi, maka itu harus dibongkar seterang-terangnya. Jangan ada perlindungan kepada siapa pun. Hukum harus lebih kuat daripada modal,” tegasnya.
Tak hanya persoalan perpajakan, GERAK juga menyoroti dugaan pelanggaran ketenagakerjaan. Berdasarkan laporan yang diterima dari sejumlah sumber internal, terdapat dugaan sebagian pekerja menerima upah di bawah ketentuan Upah Minimum Regional (UMR) yang berlaku.
“Buruh adalah aset perusahaan, bukan objek eksploitasi. Jika benar ada pekerja yang dibayar di bawah standar yang ditetapkan pemerintah, maka itu adalah persoalan serius yang wajib diperiksa oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan pengawas ketenagakerjaan,” ujarnya.
Ia menegaskan, seluruh dugaan tersebut harus dibuktikan melalui pemeriksaan yang objektif dan transparan. Menurutnya, aparat tidak boleh menunggu polemik semakin meluas baru bertindak.
“Kami mendesak Ditjen Pajak, Kementerian Ketenagakerjaan, dan aparat penegak hukum turun langsung melakukan audit, inspeksi, dan penyelidikan. Jangan sampai praktik-praktik yang diduga menyimpang terus berlangsung hingga merugikan negara dan para pekerja. Siapa pun yang terbukti melanggar harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
GERAK memastikan akan terus mengawal persoalan tersebut dan siap menyerahkan data maupun informasi yang dimiliki kepada instansi yang berwenang apabila diperlukan dalam proses klarifikasi maupun penyelidikan.
“Negara tidak boleh tunduk kepada kepentingan korporasi. Hukum harus menjadi panglima. Tidak boleh ada ruang bagi siapa pun yang diduga mengakali pajak, mengabaikan hak buruh, ataupun menyalahgunakan kewenangan demi keuntungan pribadi. Indonesia adalah negara hukum, bukan negara yang bisa dikendalikan oleh kekuatan modal,” pungkas Adnan.
seperti di ketahui, selain menggelar konferensi pers terkait dugaan manipulasi pajak di PT. PSA ini, GERAK juga berencana menggelar aksi langsung ke dirjend Pajak Kementerian Keuangan RI pada pekan depan.

