SEMUA  

Rekan Indonesia Kawal Bantuan Kaki Palsu Bagi Penyandang Disabilitas di Cianjur

Cianjur, Nusantarapos – Relawan Kesehatan Indonesia (Rekan Indonesia) berhasil mengawal proses pengajuan bantuan kaki palsu bagi seorang penyandang disabilitas asal Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, yang sebelumnya menunggu bantuan selama hampir satu tahun.

Ketua KPD Rekan Indonesia Kabupaten Cianjur Dony Arifin mengatakan pihaknya menerima laporan dari keluarga pasien terkait belum terealisasinya bantuan kaki palsu, meski permohonan telah diajukan sejak sekitar satu tahun lalu.

“Kami menerima laporan dari suami pasien, kemudian melakukan verifikasi kondisi di lapangan. Setelah itu kami berkoordinasi dengan Pengurus Nasional Rekan Indonesia untuk mengupayakan percepatan bantuan melalui Kementerian Sosial,” kata Dony Arifin di Cianjur, Sabtu.

Pasien bernama Ita Rohayati (28), warga Kampung Lemah Duhur RT 006/RW 010, merupakan penyandang disabilitas akibat amputasi kaki kanan di bawah lutut. Selain itu, ia juga menjalani pengobatan rutin di RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung karena menderita penyakit autoimun dan gangguan jantung.

Dony menjelaskan kondisi kesehatan pasien mulai memburuk pada Januari 2025 ketika menjalani perawatan akibat sesak napas, demam, tubuh lemas, serta luka pada kaki kanan. Kondisi tersebut terus berkembang hingga akhirnya dokter spesialis bedah vaskuler melakukan amputasi kaki kanan di bawah lutut pada 5 Mei 2025 untuk mencegah penyebaran infeksi.

Selama menjalani perawatan, pasien juga didiagnosis menderita penyakit autoimun dan hingga kini masih menjalani kontrol rutin di Poli Jantung HF, Poli Reumatologi, serta Poli Rehabilitasi Medik. Pasien juga masih menunggu jadwal tindakan ablasi jantung.

Menurut Dony, keterbatasan alat bantu membuat aktivitas pasien sehari-hari dan proses rehabilitasi belum dapat berjalan optimal.

“Setelah amputasi, pasien belum memiliki kaki palsu sehingga mobilitasnya sangat terbatas. Karena itu kami berupaya agar bantuan tersebut segera dapat direalisasikan,” ujarnya.

Ia mengatakan Pengurus Nasional Rekan Indonesia kemudian melakukan koordinasi dengan Kementerian Sosial Republik Indonesia pada 27 Juli 2026.

Selanjutnya, pada 28 Juli 2026, Dinas Sosial Kabupaten Cianjur melakukan asesmen ulang terhadap kondisi sosial ekonomi keluarga pasien. Hasil asesmen menunjukkan status kesejahteraan keluarga berubah dari Desil 6 menjadi Desil 2 sehingga dinilai lebih sesuai dengan kondisi riil keluarga.

Dony menambahkan, pada 31 Juli 2026 pasien dihubungi langsung oleh Kementerian Sosial RI untuk mengikuti proses pengukuran kaki palsu di Jakarta.

“Berdasarkan informasi yang kami terima, bantuan kaki palsu dijadwalkan dikirim ke rumah pasien pada Senin, 3 Agustus 2026. Kami akan terus mengawal hingga bantuan diterima dan dapat dimanfaatkan oleh pasien,” katanya.

Ia menegaskan Rekan Indonesia juga akan melakukan pemantauan terhadap proses rehabilitasi pasien serta mengawal keberlanjutan pelayanan kesehatan, termasuk rencana tindakan ablasi jantung dan terapi penyakit autoimun.

Menurut Dony, kolaborasi antara masyarakat, organisasi pendamping, pemerintah daerah, dan pemerintah pusat menjadi faktor penting dalam mempercepat pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas.

“Harapan kami, pendampingan seperti ini dapat menjadi contoh bahwa persoalan masyarakat dapat diselesaikan lebih cepat melalui sinergi berbagai pihak, sehingga hak kesehatan warga benar-benar terpenuhi,” ujar Dony.