BOJONEGORO – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 TA 2026 di Desa Kesongo, Kecamatan Kedungadem, tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga memberikan perhatian terhadap peningkatan wawasan masyarakat melalui program non fisik. Salah satu kegiatan yang dilaksanakan yaitu penyuluhan hukum dengan tujuan mendorong literasi digital dan meningkatkan kesadaran hukum warga. Sabtu (25/7/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Satgas TMMD ke-129 bersama unsur terkait memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya memahami aturan hukum dalam kehidupan sehari-hari. Warga mendapatkan pembekalan tentang tertib administrasi, keabsahan surat, penyelesaian permasalahan melalui mediasi kekeluargaan, serta upaya menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.
Selain pemahaman hukum, masyarakat juga diberikan pengetahuan mengenai penggunaan teknologi informasi secara bijak. Warga diingatkan agar lebih berhati-hati dalam bermedia sosial serta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan online yang dapat merugikan masyarakat.
Melalui program non fisik TMMD ke-129 ini, diharapkan masyarakat Desa Kesongo semakin cerdas dalam memanfaatkan teknologi dan memiliki kesadaran hukum yang lebih baik. Kegiatan tersebut menjadi langkah nyata dalam membangun desa yang tidak hanya maju secara pembangunan fisik, tetapi juga memiliki sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing.

