TMMD  

Kesadaran Hukum Menguat, TMMD Ke-129 Gandeng Satpol PP dan Bea Cukai Edukasi Warga

BOJONEGORO – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-129 Kodim 0813 Bojonegoro terus memperkuat pembangunan nonfisik melalui peningkatan kesadaran hukum masyarakat. Bertempat di Balai Desa Kesongo, Kecamatan Kedungadem, Kamis (30/7/2026), Satgas TMMD menggandeng Satpol PP Kabupaten Bojonegoro, Bea Cukai, Bappeda, serta Forkopimcam Kedungadem untuk menggelar penyuluhan hukum mengenai bahaya peredaran rokok ilegal. Kegiatan tersebut diikuti warga Desa Kesongo dengan antusias sebagai bekal untuk memahami aturan hukum sekaligus menjaga perekonomian daerah.

 

Dalam penyuluhan, narasumber menjelaskan berbagai ciri rokok ilegal, mulai dari tidak dilekati pita cukai, menggunakan pita cukai palsu maupun bekas, hingga dijual dengan harga yang jauh lebih murah dari harga normal. Warga juga diberikan pemahaman mengenai manfaat Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang berasal dari rokok legal dan kembali dimanfaatkan untuk berbagai program, seperti BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, pembangunan jalan usaha tani, sumur pertanian, serta bantuan bagi buruh tani. Selain itu, masyarakat diimbau tidak menjual rokok ilegal, tidak menjual rokok kepada anak di bawah umur, dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan pada musim kemarau.

 

Salah seorang personel Satgas TMMD Ke-129 Kodim 0813 Bojonegoro mengatakan bahwa kolaborasi dengan berbagai instansi merupakan bagian dari upaya membangun desa secara menyeluruh. “TMMD bukan hanya membangun jalan, jembatan, atau rumah, tetapi juga membangun karakter masyarakat yang sadar hukum. Melalui sinergi dengan Satpol PP, Bea Cukai, dan instansi terkait, kami berharap warga semakin memahami pentingnya mendukung peredaran rokok legal demi menjaga penerimaan negara dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

 

Salah seorang warga Desa Kesongo mengaku memperoleh wawasan baru dari kegiatan tersebut. “Kami jadi tahu bagaimana membedakan rokok legal dan ilegal serta memahami manfaat dana cukai bagi masyarakat. Penyuluhan ini sangat bermanfaat karena membuat kami lebih sadar untuk mematuhi aturan dan ikut menjaga pembangunan daerah,” ungkapnya.

 

Melalui kegiatan nonfisik TMMD Ke-129, Kodim 0813 Bojonegoro terus memperkuat kemanunggalan TNI dan rakyat melalui edukasi yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat. Diharapkan, meningkatnya kesadaran hukum warga akan mampu menekan peredaran rokok ilegal, memperkuat perekonomian daerah, serta mendukung terwujudnya Desa Kesongo yang semakin maju, tertib, dan sejahtera.