BOJONEGORO – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-129 Kodim 0813 Bojonegoro terus memperkuat pembangunan desa melalui kegiatan fisik dan nonfisik. Selain membangun infrastruktur di Desa Kesongo, Kecamatan Kedungadem, Satgas TMMD juga menggelar penyuluhan hukum tentang ketentuan cukai dan bahaya peredaran rokok ilegal di Balai Desa Kesongo, Kamis (30/7/2026). Kegiatan tersebut merupakan hasil sinergi Satgas TMMD bersama Satpol PP Kabupaten Bojonegoro, Bea Cukai, Bappeda, serta Forkopimcam Kedungadem.
Melalui penyuluhan ini, warga dibekali pengetahuan mengenai ciri-ciri rokok ilegal, ketentuan hukum yang mengatur peredaran hasil tembakau, serta manfaat Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) bagi masyarakat. Dana tersebut digunakan untuk mendukung berbagai program pembangunan dan kesejahteraan, seperti layanan BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, pembangunan jalan usaha tani, sumur pertanian, hingga bantuan bagi buruh tani. Warga juga diimbau agar tidak menjual rokok ilegal maupun menjual rokok kepada anak di bawah umur.
Salah seorang personel Satgas TMMD Ke-129 Kodim 0813 Bojonegoro mengatakan bahwa pembangunan desa harus ditopang oleh masyarakat yang memiliki kesadaran hukum yang baik. “Kami ingin membangun fondasi desa yang kuat, bukan hanya melalui pembangunan fisik, tetapi juga melalui peningkatan pemahaman hukum masyarakat. Dengan mengetahui aturan mengenai cukai dan bahaya rokok ilegal, warga dapat ikut menjaga pembangunan serta mendukung kesejahteraan daerah,” ujarnya.
Salah seorang warga Desa Kesongo mengaku mendapatkan wawasan baru dari kegiatan tersebut. “Kami menjadi lebih memahami pentingnya membeli dan menjual rokok yang legal. Ternyata dana cukai memberikan manfaat besar bagi masyarakat melalui berbagai program pemerintah. Penyuluhan ini sangat bermanfaat dan membuat kami semakin sadar untuk mematuhi aturan,” ungkapnya.
Melalui kegiatan nonfisik TMMD Ke-129, Kodim 0813 Bojonegoro menegaskan bahwa pembangunan desa yang berkelanjutan memerlukan perpaduan antara infrastruktur yang memadai dan masyarakat yang sadar hukum. Sinergi antara TNI, pemerintah daerah, dan warga diharapkan mampu memperkuat fondasi pembangunan sehingga Desa Kesongo semakin maju, mandiri, tertib, dan sejahtera.

