TMMD  

DBHCHT untuk Rakyat, TMMD Ajak Warga Dukung Peredaran Rokok Legal

BOJONEGORO – Satgas TMMD Ke-129 Kodim 0813 Bojonegoro mengajak masyarakat Desa Kesongo, Kecamatan Kedungadem, untuk mendukung peredaran rokok legal sebagai bentuk kepedulian terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Ajakan tersebut disampaikan dalam kegiatan penyuluhan hukum yang digelar di Balai Desa Kesongo, Kamis (30/7/2026), bekerja sama dengan Bea Cukai, Satpol PP Kabupaten Bojonegoro, Bappeda, serta Forkopimcam Kedungadem. Kegiatan ini menjadi bagian dari sasaran nonfisik TMMD dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.

 

Dalam penyuluhan tersebut, warga mendapatkan penjelasan mengenai pentingnya Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang berasal dari peredaran rokok legal. Dana tersebut dimanfaatkan pemerintah untuk membiayai berbagai program yang langsung dirasakan masyarakat, seperti BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, pembangunan jalan usaha tani, pembangunan sumur pertanian, hingga bantuan langsung kepada buruh tani. Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman mengenai ciri-ciri rokok ilegal dan dampak negatif yang ditimbulkan terhadap penerimaan negara serta perekonomian daerah.

 

Salah seorang personel Satgas TMMD Ke-129 Kodim 0813 Bojonegoro mengatakan bahwa mendukung peredaran rokok legal merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam pembangunan. “Melalui penyuluhan ini kami ingin masyarakat memahami bahwa setiap cukai yang dibayarkan dari rokok legal akan kembali kepada rakyat melalui berbagai program pembangunan dan kesejahteraan. Karena itu, kami mengajak seluruh warga untuk tidak membeli, menjual, ataupun mengedarkan rokok ilegal,” ujarnya.

 

Salah seorang warga Desa Kesongo mengaku semakin memahami manfaat DBHCHT setelah mengikuti penyuluhan tersebut. “Kami baru mengetahui bahwa dana cukai digunakan untuk banyak program yang membantu masyarakat. Dengan penjelasan ini, kami akan lebih berhati-hati dan mendukung peredaran rokok yang legal demi kemajuan desa dan kesejahteraan bersama,” ungkapnya.

 

Melalui kegiatan nonfisik TMMD Ke-129, Kodim 0813 Bojonegoro terus membangun kesadaran hukum masyarakat sebagai bagian dari pembangunan desa yang menyeluruh. Sinergi antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat diharapkan mampu menekan peredaran rokok ilegal, menjaga penerimaan negara, serta memastikan manfaat DBHCHT terus dirasakan oleh masyarakat demi terwujudnya Bojonegoro yang maju, mandiri, dan sejahtera.