TMMD  

Warga Kesongo Diajak Jadi Pelopor Perlawanan terhadap Rokok Ilegal

BOJONEGORO – Satgas TMMD Ke-129 Kodim 0813 Bojonegoro mengajak masyarakat Desa Kesongo, Kecamatan Kedungadem, menjadi pelopor dalam mencegah peredaran rokok ilegal. Ajakan tersebut disampaikan melalui kegiatan penyuluhan hukum yang berlangsung di Balai Desa Kesongo pada Kamis (30/7/2026). Kegiatan nonfisik TMMD ini terlaksana atas sinergi Satgas TMMD bersama Bea Cukai, Satpol PP Kabupaten Bojonegoro, Bappeda, serta Forkopimcam Kedungadem sebagai upaya membangun masyarakat yang sadar hukum sekaligus menjaga keberlangsungan pembangunan daerah.

 

Dalam penyuluhan, warga dibekali pengetahuan mengenai ciri-ciri rokok ilegal, seperti tidak dilekati pita cukai, menggunakan pita cukai palsu atau bekas, maupun dipasarkan dengan harga yang jauh di bawah harga normal. Selain menjelaskan konsekuensi hukum bagi pelaku peredaran rokok ilegal, narasumber juga memaparkan pentingnya Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang dimanfaatkan pemerintah untuk mendukung layanan kesehatan, perlindungan tenaga kerja, pembangunan infrastruktur pertanian, hingga berbagai program kesejahteraan masyarakat.

 

Salah seorang personel Satgas TMMD Ke-129 Kodim 0813 Bojonegoro mengatakan bahwa peran aktif masyarakat sangat menentukan keberhasilan upaya pemberantasan rokok ilegal. “Kami berharap warga Kesongo menjadi pelopor di lingkungannya masing-masing dengan tidak membeli, menjual, maupun mengedarkan rokok ilegal. Kesadaran masyarakat adalah benteng utama dalam melindungi penerimaan negara yang nantinya kembali kepada rakyat melalui berbagai program pembangunan,” ujarnya.

 

Salah seorang warga Desa Kesongo menyambut baik penyuluhan tersebut dan menyatakan kesiapannya untuk ikut berperan. “Sekarang kami lebih memahami dampak rokok ilegal terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Kami akan mengingatkan keluarga maupun tetangga agar memilih rokok yang legal dan tidak tergoda memperjualbelikan rokok ilegal,” ungkapnya.

 

Melalui sasaran nonfisik TMMD Ke-129, Kodim 0813 Bojonegoro terus menumbuhkan partisipasi masyarakat dalam mendukung penegakan hukum. Dengan lahirnya pelopor-pelopor sadar hukum di Desa Kesongo, diharapkan peredaran rokok ilegal dapat ditekan, penerimaan negara tetap terjaga, dan manfaat pembangunan dapat terus dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.