TMMD  

Dari Balai Desa Kesongo, TMMD Gaungkan Gerakan Sadar Hukum dan Anti Rokok Ilegal

BOJONEGORO – Balai Desa Kesongo, Kecamatan Kedungadem, menjadi pusat kegiatan edukasi hukum dalam rangkaian program nonfisik TMMD Ke-129 Kodim 0813 Bojonegoro, Kamis (30/7/2026). Melalui sinergi bersama Satpol PP Kabupaten Bojonegoro, Bea Cukai, Bappeda, serta Forkopimcam Kedungadem, Satgas TMMD menggaungkan gerakan sadar hukum dan anti rokok ilegal sebagai upaya membangun masyarakat yang lebih tertib, peduli, dan bertanggung jawab terhadap kemajuan daerah.

 

Penyuluhan diikuti dengan antusias oleh warga Desa Kesongo. Dalam kesempatan tersebut, peserta mendapatkan penjelasan mengenai ciri-ciri rokok ilegal, ketentuan hukum di bidang cukai, serta dampak negatif yang ditimbulkan terhadap penerimaan negara. Narasumber juga menjelaskan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dari rokok legal dimanfaatkan untuk berbagai program yang langsung dirasakan masyarakat, seperti layanan kesehatan, perlindungan tenaga kerja, pembangunan infrastruktur pertanian, hingga bantuan sosial.

 

Salah seorang personel Satgas TMMD Ke-129 Kodim 0813 Bojonegoro mengatakan bahwa gerakan sadar hukum harus dimulai dari lingkungan masyarakat. “Melalui penyuluhan ini kami ingin mengajak warga menjadi bagian dari gerakan anti rokok ilegal. Ketika masyarakat memahami aturan dan mendukung produk bercukai resmi, mereka ikut menjaga penerimaan negara yang nantinya kembali dalam bentuk pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.

 

Salah seorang warga Desa Kesongo mengaku semakin memahami pentingnya peran masyarakat dalam mendukung penegakan hukum. “Kami jadi tahu bahwa memilih rokok legal bukan hanya soal mematuhi aturan, tetapi juga membantu pembangunan daerah. Ilmu yang kami peroleh hari ini akan kami sampaikan kepada keluarga dan tetangga agar semakin banyak masyarakat yang sadar hukum,” tuturnya.

 

Melalui kegiatan nonfisik TMMD Ke-129, Kodim 0813 Bojonegoro terus memperkuat kemanunggalan TNI dengan rakyat melalui edukasi yang bermanfaat. Gerakan sadar hukum dan anti rokok ilegal diharapkan menjadi langkah nyata dalam menciptakan Desa Kesongo yang semakin tertib, berdaya, dan sejahtera, sekaligus mendukung pembangunan Bojonegoro yang berkelanjutan.