TMMD  

TMMD Ke-129 Satukan Langkah Forkopimcam dan Warga Perangi Rokok Ilegal

BOJONEGORO – Semangat kebersamaan mewarnai pelaksanaan kegiatan nonfisik TMMD Ke-129 Kodim 0813 Bojonegoro di Desa Kesongo, Kecamatan Kedungadem. Melalui penyuluhan hukum yang digelar di Balai Desa Kesongo pada Kamis (30/7/2026), Satgas TMMD menyatukan langkah bersama Forkopimcam Kedungadem, Satpol PP Kabupaten Bojonegoro, Bea Cukai, Bappeda, dan masyarakat dalam upaya memerangi peredaran rokok ilegal. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen bersama untuk menciptakan masyarakat yang sadar hukum dan mendukung pembangunan daerah.

 

Dalam penyuluhan tersebut, warga diberikan pemahaman mengenai ciri-ciri rokok ilegal, ketentuan hukum di bidang cukai, serta dampak yang ditimbulkan terhadap penerimaan negara dan perekonomian daerah. Narasumber juga menjelaskan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang berasal dari rokok legal kembali kepada masyarakat dalam bentuk berbagai program, seperti layanan kesehatan, perlindungan tenaga kerja, pembangunan infrastruktur pertanian, hingga bantuan sosial. Karena itu, masyarakat diajak menjadi bagian dari upaya pencegahan dengan tidak membeli maupun memperjualbelikan rokok ilegal.

 

Salah seorang personel Satgas TMMD Ke-129 Kodim 0813 Bojonegoro mengatakan bahwa keberhasilan pemberantasan rokok ilegal memerlukan kerja sama semua pihak. “TMMD menjadi wadah untuk memperkuat sinergi antara TNI, pemerintah daerah, Forkopimcam, dan masyarakat. Kami berharap melalui edukasi ini tumbuh kesadaran bersama bahwa memerangi rokok ilegal berarti menjaga penerimaan negara sekaligus mendukung kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

 

Salah seorang warga Desa Kesongo mengaku senang dapat mengikuti penyuluhan yang melibatkan berbagai instansi tersebut. Menurutnya, penjelasan yang disampaikan memberikan pemahaman baru mengenai pentingnya mendukung peredaran rokok legal dan menjaga lingkungan dari praktik-praktik yang merugikan negara. “Kami siap mendukung ajakan ini dan akan ikut mengingatkan keluarga maupun tetangga agar tidak terlibat dalam peredaran rokok ilegal,” tuturnya.

 

Melalui kegiatan nonfisik TMMD Ke-129, Kodim 0813 Bojonegoro membuktikan bahwa pembangunan desa tidak hanya dilakukan melalui pembangunan fisik, tetapi juga melalui kolaborasi dalam membangun kesadaran hukum masyarakat. Sinergi antara TNI, Forkopimcam, pemerintah daerah, dan warga diharapkan menjadi kekuatan utama dalam menciptakan Desa Kesongo yang semakin tertib, maju, dan sejahtera.