TMMD  

Penyuluhan Hukum Warnai TMMD Ke-129, Warga Kesongo Antusias Ikuti Sosialisasi

BOJONEGORO – Pelaksanaan program nonfisik TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-129 Kodim 0813 Bojonegoro mendapat sambutan hangat dari masyarakat Desa Kesongo, Kecamatan Kedungadem. Hal itu terlihat saat penyuluhan hukum yang digelar di Balai Desa Kesongo, Kamis (30/7/2026), diikuti warga dengan penuh antusias. Kegiatan yang melibatkan Satpol PP Kabupaten Bojonegoro, Bea Cukai, Bappeda, serta Forkopimcam Kedungadem tersebut menjadi sarana edukasi untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, khususnya terkait bahaya peredaran rokok ilegal.

 

Suasana penyuluhan berlangsung interaktif. Warga aktif menyimak materi yang disampaikan narasumber mengenai ciri-ciri rokok ilegal, aturan di bidang cukai, serta ancaman hukum bagi pelaku yang memproduksi maupun mengedarkan rokok tanpa pita cukai resmi. Selain itu, masyarakat juga diberikan pemahaman mengenai manfaat Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang dimanfaatkan pemerintah untuk mendukung layanan kesehatan, perlindungan tenaga kerja, pembangunan infrastruktur pertanian, hingga berbagai program kesejahteraan masyarakat.

 

Salah seorang personel Satgas TMMD Ke-129 Kodim 0813 Bojonegoro mengatakan bahwa tingginya antusiasme warga menjadi indikator positif keberhasilan kegiatan edukasi tersebut. “Kami bersyukur masyarakat mengikuti penyuluhan dengan serius dan aktif berdiskusi. Harapan kami, ilmu yang diperoleh hari ini tidak berhenti di balai desa, tetapi juga disampaikan kepada keluarga dan lingkungan sekitar agar semakin banyak masyarakat yang memahami bahaya rokok ilegal dan pentingnya menaati aturan hukum,” ujarnya.

 

Salah seorang warga Desa Kesongo mengaku senang dapat mengikuti kegiatan tersebut. Menurutnya, materi yang disampaikan mudah dipahami dan memberikan pengetahuan baru mengenai hubungan antara cukai, pembangunan daerah, dan kesejahteraan masyarakat. “Kami jadi tahu bahwa membeli rokok legal berarti ikut mendukung pembangunan. Penyuluhan seperti ini sangat bermanfaat karena memberikan pemahaman yang sebelumnya belum kami ketahui,” ungkapnya.

 

Melalui penyuluhan hukum yang menjadi bagian dari sasaran nonfisik TMMD Ke-129, Kodim 0813 Bojonegoro terus memperkuat kemanunggalan TNI dan rakyat. Dengan meningkatnya kesadaran hukum masyarakat, diharapkan Desa Kesongo semakin siap menjadi desa yang tertib, mandiri, dan berperan aktif dalam mendukung pembangunan Bojonegoro yang berkelanjutan.