LAMONGAN – Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) TMMD ke-129 Kodim 0812/LAMONGAN terus berjalan untuk mempercepat pembangunan rumah warga di Desa Tlemang. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya TNI dalam mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayah pedesaan. Fokus utama program adalah membantu warga kurang mampu agar memiliki hunian yang lebih layak.
Pada Minggu (26/4/26), Satgas TMMD mulai melaksanakan tahapan pembongkaran rumah milik Ibu Lifa Handayani yang berada di RT 03 RW 01 Desa Tlemang. Kegiatan dipimpin oleh anggota Satgas dari Gomgom Yonif Tp 887 KJMSerda Kevin, bersama personel lainnya. Proses pembongkaran dilakukan secara bertahap untuk mendukung kelancaran renovasi.
Serda Kevin menyampaikan bahwa percepatan pembangunan RTLH dilakukan dengan tetap memperhatikan faktor keamanan dan kualitas pekerjaan. Ia menegaskan bahwa kerja sama antara TNI dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan program tersebut. “Kami berupaya agar pekerjaan bisa selesai tepat waktu dan bermanfaat bagi warga,” ujarnya.
Perbaikan RTLH di Tlemang menjadi prioritas tambahan dalam TMMD. Warga menyambut baik program tersebut. “Kami sangat terbantu dengan perbaikan rumah ini,” kata warga
Warga Desa Tlemang menyambut baik pelaksanaan program RTLH TMMD 129 ini. Mereka merasa terbantu dengan adanya perbaikan rumah yang sebelumnya tidak layak huni. Kehadiran Satgas TMMD di lapangan juga memberikan semangat tersendiri bagi masyarakat sekitar.
