LAMONGAN – Rumah milik Ibu Lifa Handayani di RT 03 RW 01 Desa Tlemang mulai dibongkar dalam program RTLH TMMD ke-129 Kodim 0812/LAMONGAN. Kegiatan ini merupakan tahap awal dari proses renovasi rumah tidak layak huni yang dilaksanakan oleh Satgas TMMD. Pembongkaran dilakukan untuk mempersiapkan pembangunan rumah yang lebih layak dan sehat bagi penghuni.
Pada Minggu (26/4/26), proses pembongkaran dipimpin oleh anggota Satgas dari Gomgom Yonif Tp 887 KJMSerda Kevin. Ia bersama personel lainnya turun langsung ke lokasi untuk memastikan pekerjaan berjalan dengan aman dan tertib. Tahapan ini dilakukan secara bertahap agar struktur bangunan dapat dibongkar tanpa menimbulkan risiko.
Serda Kevin menyampaikan bahwa pembongkaran merupakan langkah penting sebelum memasuki tahap pembangunan kembali. Ia menegaskan bahwa seluruh proses dilakukan dengan semangat gotong royong antara TNI dan masyarakat. “Kami berusaha bekerja maksimal agar rumah segera bisa dibangun kembali dengan kondisi yang lebih layak,” ujarnya.
Program TMMD ke-129 tidak hanya membangun infrastruktur, tetapi juga memperbaiki hunian warga. Warga merasakan manfaat langsung dari program RTLH. “Rumah kami sekarang lebih layak ditempati,” ujar warga.
Warga sekitar menyambut baik dimulainya pembongkaran rumah Ibu Lifa Handayani tersebut. Mereka menilai program RTLH TMMD sangat membantu masyarakat yang membutuhkan perbaikan hunian. Kehadiran Satgas TMMD juga memberikan dampak positif bagi lingkungan desa.
