TMMD  

Rumah Warga Tlemang Direhab Lewat Program TMMD ke 129 Kodim LAMONGAN

LAMONGAN –  Rumah warga Desa Tlemang direhab melalui program TMMD ke-129 Kodim 0812/LAMONGAN sebagai bagian dari kegiatan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Program ini bertujuan meningkatkan kualitas hunian masyarakat kurang mampu agar lebih layak, sehat, dan nyaman ditempati. Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk nyata pengabdian TNI kepada masyarakat.

Pada Minggu (26/4/26), Satgas TMMD yang dipimpin Serda Kevin dari Yonif 500 TMMD mulai melaksanakan pekerjaan di rumah Ibu Lifa Handayani yang berada di RT 03 RW 01 Desa Tlemang. Tahap awal dimulai dengan pembongkaran bangunan lama yang sudah tidak layak huni. Proses dilakukan secara bertahap dengan melibatkan kerja sama antara TNI dan warga sekitar.

Harapan hidup lebih layak mulai dirasakan warga penerima RTLH. Kondisi rumah yang sebelumnya memprihatinkan kini berubah. “Sekarang kami merasa lebih nyaman,” ujar warga.

Serda Kevin menyampaikan bahwa kegiatan rehab rumah ini dilakukan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan hunian yang lebih baik. Ia menegaskan bahwa setiap pekerjaan dilakukan dengan penuh tanggung jawab serta mengutamakan keselamatan kerja. “Kami berupaya agar rumah ini nantinya benar-benar layak dan nyaman dihuni,” ujarnya.

Warga Desa Tlemang menyambut baik program TMMD ke-129 tersebut. Mereka merasa terbantu dengan adanya perbaikan rumah yang sebelumnya tidak layak huni. Kehadiran Satgas TMMD juga memperkuat semangat kebersamaan dan kepedulian sosial di tengah masyarakat.