TMMD  

29. Putar Otak Demi Warga, Satgas TMMD Maksimalkan Rangka Lama untuk Percepat Renovasi RTLH Ibu Siswati

LAMONGAN – Kreativitas dan kepedulian kepada masyarakat ditunjukkan Satgas TMMD ke-129 Kodim 0812 Lamongan dalam pelaksanaan renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Ibu Siswati  , warga RT 14/RW 07 Desa Tlemang, Kecamatan Ngimbang. Pada Sabtu (18/7/2026), Satgas TMMD tidak hanya mengerjakan pondasi rumah, tetapi juga memaksimalkan pemanfaatan rangka bangunan lama yang masih layak pakai agar proses renovasi berjalan lebih efektif tanpa mengurangi kualitas hasil pembangunan.

 

Rumah Ibu Siswati   sebelumnya berada dalam kondisi yang sangat memprihatinkan dengan dinding bambu dan lantai tanah. Setelah dilakukan pembongkaran, personel Satgas TMMD melakukan pemeriksaan terhadap material bangunan. Dari hasil pengecekan, beberapa bagian rangka dinilai masih kokoh dan aman sehingga diputuskan untuk dimanfaatkan kembali sebagai bagian dari pembangunan rumah baru.

 

Pekerjaan dilakukan secara gotong royong oleh dua personel Satgas TMMD bersama empat warga Desa Tlemang. Sebagian personel menyusun batu pondasi, sementara lainnya membersihkan, merapikan, dan menyiapkan rangka lama agar siap digunakan kembali. Seluruh tahapan dikerjakan dengan penuh ketelitian sehingga pembangunan tetap memenuhi standar kualitas yang diharapkan.

 

Salah satu anggota Satgas TMMD mengatakan bahwa pemanfaatan material yang masih layak merupakan bentuk solusi yang tepat dalam pembangunan. “Kami berupaya memanfaatkan setiap material yang masih kuat dan aman digunakan. Selain lebih efisien, cara ini juga mempercepat proses pembangunan tanpa mengurangi kualitas rumah yang akan ditempati Ibu Siswati  . Yang terpenting, hasil akhirnya tetap kokoh, aman, dan nyaman bagi keluarga,” ujarnya.