TMMD  

35. Presisi dan Penuh Perhitungan, Satgas TMMD Manfaatkan Rangka Layak Pakai Demi Kokohnya RTLH Ibu Siswati

LAMONGAN – Ketelitian dan perhitungan yang matang menjadi bagian penting dalam pelaksanaan renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Ibu Siswati  , warga RT 14/RW 07 Desa Tlemang, Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan. Pada Sabtu (18/7/2026), personel Satgas TMMD ke-129 Kodim 0812 Lamongan memanfaatkan rangka rumah lama yang masih layak pakai setelah melalui pemeriksaan, bersamaan dengan pengerjaan pondasi sebagai dasar pembangunan rumah baru.

 

Sebelum menjadi sasaran program TMMD, rumah Ibu Siswati   berada dalam kondisi yang sangat memprihatinkan dengan dinding bambu dan lantai tanah. Setelah pembongkaran selesai dilakukan, Satgas TMMD tidak langsung mengganti seluruh material. Rangka bangunan yang masih kokoh dan memenuhi standar kelayakan dipilih untuk digunakan kembali sebagai bagian dari upaya membangun secara efektif tanpa mengurangi kualitas konstruksi.

 

Pengerjaan dilakukan secara gotong royong oleh dua personel Satgas TMMD bersama empat warga Desa Tlemang. Selain menyusun batu pondasi secara teliti, mereka juga membersihkan, memeriksa, dan menata rangka lama agar siap dimanfaatkan kembali. Setiap keputusan penggunaan material didasarkan pada kondisi teknis di lapangan sehingga keamanan dan kekuatan bangunan tetap menjadi prioritas utama.

 

Salah satu anggota Satgas TMMD menegaskan bahwa pemanfaatan rangka lama bukan sekadar untuk efisiensi, tetapi juga hasil dari pertimbangan teknis yang matang. “Kami bekerja dengan presisi dan penuh perhitungan. Material yang masih kuat tentu kami manfaatkan kembali setelah dipastikan aman. Dengan cara ini, pembangunan berjalan lebih efektif, namun rumah Ibu Siswati   tetap dibangun dengan kualitas yang baik, kokoh, dan nyaman untuk dihuni,” ujarnya.