TMMD  

36. Pondasi Mulai Dibangun, Satgas TMMD Kerjakan RTLH Ibu Siswati dengan Penuh Ketelitian

LAMONGAN – Tahapan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Ibu Siswati  , warga RT 14/RW 07 Desa Tlemang, Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan, mulai memasuki tahap pengerjaan pondasi. Melalui program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 Kodim 0812 Lamongan, personel Satgas TMMD bersama warga mulai menyusun dasar bangunan dengan penuh ketelitian sebagai langkah awal mewujudkan hunian yang lebih kokoh dan layak.

 

Kegiatan yang berlangsung pada Sabtu (18/7/2026) tersebut dilaksanakan setelah proses pembongkaran rumah lama yang sebelumnya berada dalam kondisi memprihatinkan. Rumah Ibu Siswati   yang awalnya berdinding bambu dan masih berlantai tanah kini mulai dipersiapkan untuk dibangun kembali dengan struktur yang lebih kuat dan nyaman bagi keluarga.

 

Dalam pengerjaan pondasi, dua personel Satgas TMMD bersama dua warga melakukan penataan batu sebagai material dasar bangunan. Setiap susunan batu diperhatikan secara cermat agar posisi dan kekuatannya sesuai dengan kebutuhan konstruksi. Pekerjaan dilakukan secara bertahap dengan mengutamakan kerapian dan kualitas, mengingat pondasi menjadi bagian utama penopang kekuatan rumah.

 

Salah satu anggota Satgas TMMD menyampaikan bahwa pengerjaan pondasi membutuhkan ketelitian agar hasil pembangunan dapat maksimal. “Pondasi merupakan dasar utama sebuah rumah, sehingga harus dikerjakan dengan benar dan rapi. Kami bersama warga memastikan setiap tahap berjalan sesuai rencana agar rumah Ibu Siswati   nantinya berdiri kokoh dan nyaman ditempati,” ujarnya.