TMMD  

40. Herbel Demi Herbel Disusun Rapi, Pondasi RTLH Ibu Siswati Mulai Menunjukkan Perubahan

LAMONGAN – Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Ibu Siswati  , warga RT 14/RW 07 Desa Tlemang, Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan, terus menunjukkan perkembangan positif dalam program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 Kodim 0812 Lamongan. Pada Sabtu (18/7/2026), setelah pondasi mulai terbentuk, personel Satgas TMMD bersama warga melanjutkan pekerjaan dengan menyusun bata ringan (hebel) secara rapi sebagai awal berdirinya dinding rumah baru.

 

Sebelum direnovasi, rumah Ibu Siswati   berada dalam kondisi yang sangat memprihatinkan. Bangunan berdinding bambu dengan lantai tanah dinilai sudah tidak layak dihuni. Melalui program RTLH TMMD, rumah tersebut dibangun kembali secara bertahap agar memiliki struktur yang lebih kuat, sehat, dan memberikan kenyamanan bagi keluarga.

 

Dalam pelaksanaan pekerjaan, dua personel Satgas TMMD bersama dua warga bekerja sama menyusun hebel di atas pondasi yang telah dipersiapkan. Setiap bata ringan dipasang dengan teliti menggunakan adukan perekat, memperhatikan kerataan dan kelurusan dinding agar konstruksi bangunan tetap presisi. Ketelitian menjadi prioritas sehingga hasil pekerjaan memiliki kualitas yang baik dan mampu menopang bangunan secara maksimal.

 

Salah satu anggota Satgas TMMD mengatakan bahwa pemasangan hebel merupakan tahapan penting setelah pondasi selesai dikerjakan. “Kami memastikan setiap hebel terpasang rapi dan sesuai ukuran. Pekerjaan ini membutuhkan ketelitian karena akan menentukan kekuatan serta kerapian dinding rumah. Bersama warga, kami ingin menghadirkan rumah yang benar-benar layak dan nyaman untuk Ibu Siswati  ,” ujarnya.

 

Melalui TMMD ke-129 Kodim 0812 Lamongan, renovasi RTLH Ibu Siswati   terus mengalami kemajuan. Dari rumah sederhana berdinding bambu, kini perlahan berdiri bangunan baru yang lebih kokoh sebagai wujud nyata kepedulian TNI dan semangat gotong royong bersama masyarakat.