LAMONGAN – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 Kodim 0812 Lamongan terus menunjukkan progres dalam renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Ibu Siswati , warga RT 14/RW 07 Desa Tlemang, Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan. Pada Sabtu (18/7/2026), Satgas TMMD bersama warga memulai penataan pondasi sebagai langkah awal pembangunan rumah yang lebih kokoh dan layak huni.
Sebelum menjadi sasaran renovasi, rumah Ibu Siswati berada dalam kondisi yang memprihatinkan. Bangunan sederhana dengan dinding bambu dan lantai tanah dinilai sudah tidak layak untuk ditempati. Setelah proses pembongkaran selesai, pekerjaan dilanjutkan dengan penyusunan pondasi yang menjadi dasar utama bagi berdirinya rumah baru.
Pengerjaan pondasi dilakukan secara gotong royong oleh dua personel Satgas TMMD bersama dua warga Desa Tlemang. Batu pondasi ditata satu per satu dengan memperhatikan posisi, kerataan, dan kekuatan susunan. Ketelitian menjadi perhatian utama agar pondasi mampu menopang seluruh struktur bangunan secara optimal dan memberikan keamanan bagi penghuninya.
Salah satu anggota Satgas TMMD mengatakan bahwa pembangunan yang berkualitas selalu diawali dari pondasi yang kuat. “Kami tidak ingin terburu-buru dalam setiap tahapan pekerjaan. Pondasi harus benar-benar kuat dan presisi karena menjadi penyangga utama rumah. Dengan kerja sama bersama warga, kami berharap rumah Ibu Siswati segera berdiri kokoh dan memberikan kenyamanan bagi keluarganya,” ujarnya.
Melalui TMMD ke-129 Kodim 0812 Lamongan, proses renovasi RTLH Ibu Siswati menjadi bukti nyata kepedulian TNI terhadap masyarakat. Sinergi antara Satgas TMMD dan warga Desa Tlemang terus terjalin dalam semangat gotong royong untuk menghadirkan hunian yang lebih aman, sehat, dan layak bagi keluarga Ibu Siswati 
