LAMONGAN – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-129 Kodim 0812/Lamongan kembali menegaskan sasaran kegiatan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU) di Desa Tlemang. Penegasan ini dilakukan untuk memastikan program berjalan tepat sasaran dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat kurang mampu. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam pelaksanaan TMMD di wilayah pedesaan.
Salah satu rumah yang ditetapkan sebagai sasaran adalah milik Ibu Novita DC yang berlokasi di RT 24 RW 04 Desa Tlemang. Penetapan tersebut ditandai dengan pemasangan penanda oleh Satgas TMMD 129 di lokasi rumah. Kegiatan ini dipimpin oleh Sertu Kevin .
Pelaksanaan kegiatan pada Kamis (23/7/2026) berlangsung dengan tertib dan disaksikan warga sekitar. Masyarakat memberikan dukungan terhadap pelaksanaan program perbaikan rumah tersebut. Setelah penegasan sasaran, Satgas TMMD melanjutkan tahapan persiapan pekerjaan di lapangan.
TMMD membawa perubahan nyata bagi hunian warga. Rumah yang sebelumnya tidak layak kini mulai diperbaiki. “Kami merasa lebih tenang tinggal di rumah ini,” kata warga.
Melalui program TMMD Ke-129 Kodim Lamongan, diharapkan rumah Ibu Novita DC dapat segera berubah menjadi hunian yang lebih layak, sehat, dan nyaman. Selain memberikan manfaat fisik berupa perbaikan bangunan, kegiatan ini juga mempererat kemanunggalan TNI dengan rakyat. TMMD menjadi wujud nyata kepedulian TNI dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan.
