Jakarta, Nusantarapos – Organisasi masyarakat sipil Forum Komunikasi Aktivis Darurat Sampah’ (Forkads) menyatakan akan menggelar aksi unjuk rasa untuk mempertanyakan keputusan aparat penegak hukum yang tidak melakukan penahanan terhadap Asep Kuswanto, yang pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta.
Rencana aksi tersebut disebut sebagai bentuk penyampaian aspirasi sekaligus permintaan agar proses hukum yang berkaitan dengan Asep Kuswanto dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Kordinator Forkads, Syahrul E Desopang menilai keputusan untuk tidak menahan seseorang dalam proses hukum perlu disertai penjelasan yang terbuka, terutama apabila perkara tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana yang menjadi perhatian masyarakat.
“Kami akan turun ke jalan untuk meminta penjelasan secara terbuka. Jangan sampai publik bertanya-tanya mengapa ada pihak yang diproses hukum tetapi tidak dilakukan penahanan. Semua harus terang dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Kordinator Forkads, Syahrul E Desopang kepada wartawan, Kamis, 17 September.
Menurut Forkads, aksi tersebut bukan dimaksudkan untuk mengintervensi proses penegakan hukum. Mereka mengklaim hanya ingin memastikan prinsip transparansi, kesetaraan di hadapan hukum, serta akuntabilitas tetap dijalankan.
Forkads juga meminta aparat penegak hukum memberikan penjelasan mengenai status hukum Asep Kuswanto, dasar pertimbangan tidak dilakukannya penahanan, serta perkembangan penanganan perkara yang bersangkutan.
“Kami menghormati proses hukum. Tetapi menghormati proses hukum bukan berarti masyarakat tidak boleh bertanya. Justru karena ini menyangkut kepentingan publik, penjelasan aparat menjadi penting agar tidak muncul spekulasi dan gaya membangkang yang digelar para Kasatpel dan Kasudin di DLH DKI Jakarta,” katanya.
Forkads menyatakan akan menyampaikan tuntutan tersebut melalui aksi demonstrasi dan meminta agar proses penegakan hukum terhadap perkara yang berkaitan dengan mantan Kadis LH DKI Jakarta tersebut dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa perlakuan berbeda terhadap pihak mana pun.
Hingga berita ini ditulis, mantan Kadis DLH DKI Asep Kuswanto belum memberikan tanggapan mengenai rencana aksi Forkads maupun alasan hukum di balik keputusan tidak dilakukannya penahanan terhadap dirinya.
Asep Kuswanto Tak Ditahan, Forkads Siap Gelar Aksi di Dinas Lingkungan Hidup DKI dan Kementerian Lingkungan Hidup

