BERITA  

KPP Tuban Adakan Layanan Hingga Perbatasan Kota

KPP Pratama Tuban Hadir Lebih Dekat Lewat Layanan Pajak di Luar Kantor di Kecamatan Widang

 

TUBAN – Nusantarapos.co.id- Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tuban kembali menyelenggarakan Layanan di Luar Kantor (LDK) di Kantor Kecamatan Widang, Kamis (15/10/2026).

 

Kegiatan ini merupakan wujud komitmen KPP Pratama Tuban untuk hadir lebih dekat kepada masyarakat, sehingga wajib pajak dapat memperoleh layanan perpajakan tanpa harus datang ke KPP. Kecamatan Widang merupakan salah satu kecamatan di ujung perbatasana kota. Antara Kabupaten Tuban dan Lamongan. Hal ini sengaja dilakukan sebagai komitmen dalam memaksimalkan pelayanan prima.

Dalam kegiatan tersebut, petugas membuka layanan konsultasi perpajakan serta pendampingan pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi dan Badan. Layanan juga mencakup asistensi terkait pelaporan SPT Masa, yaitu PPh Pasal 21, PPN, dan PPh Unifikasi.

Sebelum layanan dibuka, tim KPP Pratama Tuban bertemu dengan Sekretaris Camat (Sekcam) Widang, Ichwan Sulistyo. KPP Pratama Tuban menyampaikan terima kasih atas fasilitas tempat yang diberikan oleh Pemerintah Kecamatan Widang. Dukungan tersebut mencerminkan kerja sama yang baik antarinstansi dalam melayani masyarakat.

Tim KPP Pratama Tuban yang bertugas terdiri atas Kepala Seksi Pelayanan John Arfianto, didampingi dua penyuluh pajak, Debeta Indra dan Dafit Rusda. Kegiatan ini juga dibantu oleh pegawai KPP Pratama Tuban lainnya, yaitu Fania Kharisma, Yoana Prajna, dan Winanto.

Layanan ini dihadiri oleh masyarakat Kecamatan Widang. Tidak hanya datang warga sekitat, sejumlah wajib pajak dari Kecamatan Plumpang yang lokasinya berdekatan dengan Kantor Kecamatan Widang, juga turut mengikuti kegiatan.  Antara lain dari Desa Klotok dan Desa Kedungsoko, turut memanfaatkan layanan ini.

 

Selain untuk wajib pajak umi, Bendahara desa yang diundang juga hadir, dengan tingkat kehadiran sekitar 60 hingga 70 persen. Kehadiran mereka penting karena bendahara desa memiliki peran penting dalam pemenuhan kewajiban perpajakan atas pengelolaan keuangan desa.

 

“Kita layani semua tentang perpajakan. Kira juga undang Bendahara desa. Dimana sebagai ujung tombak pelaporan pajak bagi desa. Jadi sangat penting itu bisa saling membantu ,” jelas Jhon.

Melalui layanan ini, KPP Pratama Tuban berharap masyarakat semakin mudah memahami dan memenuhi kewajiban perpajakannya. KPP Pratama Tuban juga berkomitmen terus memperluas jangkauan layanan dan memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah serta seluruh pemangku kepentingan.