Lampung Utara – Jelang bulan suci ramadhan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura) melakukan razia Pekat atau penyakit masyarakat. Selasa malam (29/4/2019).
Kali ini sasaran operasi Pekat yang dimulai pada pukul 20.00 WIB yakni Penginapan atau hotel di wilayah Pemkab Lampura.
Dalam menjalankan aksinya Sat Pol PP Lampura dibackup Kodim 0412 dan Polres Lampura, dengan dibagi menjadi 2 tim, adapun tim pertama menuju arah simpang Proupau menelusuri hotel Duta, Hotel Cahaya, Hotel Graha Wisata Kalibening dan Hotel terletak di simpang Propau, sedangkan tim 2 menelusuri Hotel Srikandi, Hotel Sederhana, Hotel Surya Indah dan berakhir di Hotel Setiabudi.
Menurut keterangan Kasat Pol PP Lampura, Firmansyah, MM, didampingi Kabid Penegak Perda, Nizar Agung, SH, mengungkapkan. “Razia operasi pekat dilakukan di hotel, dilakukan dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadan,” ungkap Kasat Pol PP kepada sejumlah awak media.
Masih kata Firmansyah, dari hasil gelar razia pekat malam ini, terjaring 3 pasang bukan pasangan suami istri, yakni AN-NS dan AB-HI kedepatan di Hotel Surya Indah, sedangkan DH-IF di Hotel Duta.
“Selama Bulan suci Ramadhan, insyaAlloh, kegiatan ini akan terus kita laksanakan agar bulan suci Ramadan ini dapat berjalan dengan baik dan lancar, sehingga masyarakat betul-betul melaksanakan ibadah dengan khusuk,” ujar Kasat Pol PP. (RH)