KPK-NU Desak KPK Usut Dugaan Suap di Muktamar NU Ke-35

Massa KPK-NU berunjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK, menuntut agar Nusron Wahid dan Gus Ipul ditangkap/Foto: Arie (nusantarapos.co.id)

Jakarta, Nusantarapos – Dalam rangka Hari Santri, sekelompok kyai kampung dan massa yang tergabung dalam Komunitas Pemberantasan Korupsi Nahdlatul Ulama (KPK-NU) mendatangi gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta, Jumat (23/10/2026) siang.

Mereka meminta KPK menangkap dan mengadili Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dan Sekjen PBNU Saifullah Yusuf alias Gus Ipul atas dugaan suap dalam proses pemilihan Rais Aam (pemimpin tertinggi dalam struktur kepengurusan jam’iyah Nahdlatul Ulama) di Muktamar ke-35 NU pada 27-31 Agustus 2026 di Jombang, Jawa Timur.

KPK-NU adalah kelompok yang bertindak sebagai pengawas Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama.

Menurut koordinator KPK-NU Muhammad Solihin, dugaan suap tersebut dinilai menodai marwah NU. “Karena ada pihak anasir jahat yang telah mengotori Nahdlatul Ulama, yang telah mendegradasi nilai-nilai moralitas para kyai sepuh, yaitu Rais Aam dan AHWA (Ahlul Halli wal Aqdi). Di Muktamar disuap oleh Nusron cs yang diduga uangnya dari hasil korupsi,” ujarnya di depan awak media.

“Temuannya kemarin dimana PC (pengurus cabang) dan PW (pengurus wilayah) di sekap, dikarantina di beberapa hotel di Surabaya dan juga di Jombang untuk diintervensi memilih salah satu AHWA yang akan memilih Rais Aam,” lanjutnya.

Menurut Muhammad Solihin, Nusron Wahid dan Gus Ipul diduga melakukan risywah, money politic saat berada di kediaman Mbah Wahab.

“Jadi sebelum rapat pleno AHWA yang dipilih PC dan PW seluruh Indonesia, harusnya yang terpilih adalah K.H. Nurul Huda Jazuli, karena beliau suara terbanyak dipilih oleh PC dan PW seluruh Indonesia. Tapi dengan adanya anasir jahat, praktek money politic yang dilakukan Nusron dan Gus Ipul cs, akhirnya Kyai Miftahul Ahkyar, suara ke empat menjadi Rais Aam,” bebernya.

Proses pemilihan tersebut dinilai cacat moral dan inkonstitusional karena melawan peraturan perundang-undangan AD/ART di NU sehingga harus dibatalkan.

Dia juga mengungkapkan, dugaan money politic muncul setelah Muktamar selesai diselenggarakan. KPK-NU bahkan memiliki bukti berupa foto dan video rekaman dari salah satu panitia lokal unsur alumni Muktamar di Jombang.

“Dan saya mendapatkan informasi langsung terjadinya praktek money politic, terjadinya risywah di rumahnya Mbah Wahab dari salah satu panitia lokal unsur alumni yang melihat video ada pergeseran uang disitu,” ungkapnya.

Aksi massa KPK-NU ini merupakan kedua kalinya di depan Gedung KPK. Rombongan kyai dan massa tampak memakai kaos bertuliskan KPK-NU dan membentangkan spanduk bertuliskan “Istigotsah Kubro bersama Kyai Kampung KPK-NU di KPK RI Jakarta. Tangkap dan Adili anasir jahat Muktamar NU ke-35 di Jombang”.

“Kami ingin agar KPK tidak ragu, agar yakin untuk segera Nusron Purnomo ditahan karena biang keroknya Nusron, membawa uang hasil korupsi ke Muktamar NU,” ucapnya saat berorasi. (Arie)

Penulis: Arie Septiani