GAYO LUES – Harapan masyarakat Kampung Pepelah untuk memiliki akses jalan yang lebih layak menuju kawasan Huntara atas dan perkebunan semakin dekat terwujud. Pembukaan jalan melalui program TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues kini telah mencapai 90 persen dari total panjang 3.500 meter dengan lebar 8 meter.
Jalan yang sebelumnya sulit dilalui karena kerusakan dan tanjakan ekstrem tersebut memiliki arti penting bagi aktivitas warga. Salah satunya untuk mengangkut hasil perkebunan kemiri. Menurut laporan masyarakat, selama ini berton-ton hasil panen kemiri di kawasan Huntara atas tidak dapat dikeluarkan karena kondisi jalan yang tidak mendukung, terlebih ketika hujan membuat permukaan tanah licin dan terkikis aliran air.
Capaian pembangunan itu disampaikan Wadansatgas TMMD ke-130 Kodim 0113/Gayo Lues Kapten Inf MHD Syafi’i Sirait saat melakukan pengecekan lapangan, Sabtu (7/11). Ia menjelaskan, progres tersebut merupakan hasil kerja keras personel Satgas bersama masyarakat meskipun pelaksanaan pekerjaan berlangsung di tengah musim hujan.
Menurut Kapten Inf Syafi’i Sirait, hujan kerap menyebabkan pekerjaan terhenti sementara. Bahkan, beberapa bagian lokasi mengalami longsoran sehingga personel harus lebih dahulu membersihkan material tanah sebelum melanjutkan pembukaan badan jalan. Namun, berbagai hambatan itu tidak menyurutkan upaya Satgas untuk mengejar penyelesaian sesuai target.
“Walaupun menghadapi berbagai kendala, kami tetap bekerja agar pekerjaan ini selesai sesuai target. Alhamdulillah, sekarang sudah mencapai 90 persen,” ungkapnya.
Selain badan jalan, empat titik pembangunan gorong-gorong juga telah mencapai progres sekitar 90 persen dan diperkirakan dapat diselesaikan dalam waktu dekat. Jalur yang menghubungkan Huntara atas dengan Huntara bawah sudah tembus, sementara akses menuju jalan lintas Blangkejeren hanya menyisakan sekitar 80–100 meter untuk diselesaikan. Satgas memperkirakan pekerjaan pembukaan jalan dapat rampung paling lama dua hari.
Setelah pembangunan selesai, Kapten Inf Syafi’i Sirait berharap pemerintah daerah mengambil peran dalam pemeliharaan agar akses tersebut tetap terjaga dan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat dalam jangka panjang.


