TUBAN – Wakil Bupati Tuban Tuban, Ir. H. Noor Nahar Hussein, M.Si., bersama Kapolres Tuban; Kepala Kejaksaan Negeri; Kasdim 0811/Tuban menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara pada Pemilu tahun 2019 di Tingkat KPU Kabupaten Tuban, Selasa (30 April – 1 Mei 2019). Bertempat di kantor KPU Kabupaten Tuban, proses rekapitulasi disaksikan Komisioner KPU; Pimpinan Bawaslu Tuban; sejumlah saksi serta insan pers.
Sebelum meninggalkan kantor KPU Kabupaten Tuban, kepada awak media, Wabup menerangkan bahwa pelaksanaan rekapitulasi berjalan aman, lancar, dan tertib. Selama satu jam menyaksikan proses, tidak ada kendala yang signifikan mengganggu jalannya rekapitulasi. “Sampai saat ini tidak ada tuduhan KPU melakukan kecurangan,” ungkapnya.
ebih lanjut, proses rekapitulasi rencananya akan berjalan selama 2 hari. Proses rekapitulasi dilakukan per kecamatan dan akan direkap hingga selesai.
Wabup juga menyampaikan apresiasi atas kinerja aparat baik Polri maupun TNI. Keduanya bersinergi dalam mengamankan proses Pemilu, baik sebelum pemungutan sampai dengan saat rekapitulasi.
Wabup dua periode ini menghimbau seluruh pendukung untuk menyikapi proses rekapitulasi dengan bijak. Jika memang ditemukan kekeliruan, pendukung dipersilakan melapor disertai bukti yang ada dan mengikuti mekanisme yang berlaku.
Sementara itu, Kapolres Tuban, AKBP Nanang Hariyono menjelaskan personil yang dikerahkan untuk pengamanan rekapitulasi sebanyak 110 personil, gabungan antara Polres Tuban dan TNI. Personil dibagi menjadi 2 shift, pagi dan malam. “Begitu selesai rekapitulasi di tingkat Kabupaten Tuban, akan langsung dikirim ke provinsi Jawa Timur dengan pengawalan ketat dari Polri dan TNI,” serunya.
Selama proses rekapitulasi, jalan di depan kantor KPU kabupaten Tuban (jalan Pramuka) ditutup. Hal ini dilakukan dalam rangka menjaga keamanan selama proses rekapitulasi. (afi).