Jakarta, NUSANTARAPOS.CO.ID – Mencermati perkembangan dinamika sosial politik pada Pilpres 2019, Garuda Merah mengamati bahwa kompetisi politik yang seharusnya berlangsung LUBER, JURDIL, damai, fair dan tertib telah berkembang ke arah yang sebaliknya. Media sosial telah menjadi wilayah yang sangat rawan, tidak sehat serta penuh dengan black campaign dan negative campaign.
Rakyat mengamati gejala ketidaknetralan negara beserta aparaturnya yang disertai campur tangan yang melebihi kepatutannya. Rakyat juga mengamati penegakkan hukum yang berat sebelah dan sepertinya dicari-cari kesalahan sehingga merusak asas keadilan bagi semua (justice for all).
“Dalam pengamatan kami, setidaknya ada sekitar 73.000 kesalahan, baik berupa Human Error maupun System Error. Oleh karena itu kami meminta kepada KPU untuk menghentikan Situng yang dilakukan oleh KPU”, Jelas Abdul Rahman SH, Ketua Umum Garuda Merah, saat menggelar jumpa pers sekaligus buka puasa bersama di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin (13/04/2019).
Abdul Rahman menambahkan jika itu tidak dilakukan, maka usai pengumuman hasil pemilu pada Tanggal 22 Mei mendatang. “Kami dan semua ormas pendukung Capres dan Cawapres Nomer Urut 02 siap turun ke jalan. Dan ini syah menurut Undang Undang,” katanya.
Banyaknya korban petugas KPPS yang meninggal juga tak luput dari pengamatan Garuda Merah. Pihaknya mendorong dibentuknya Tim Pencari Fakta atas kejadian yang menimpa para korban yang oleh Garuda Merah mereka sebut “Pahlawan Demokrasi”.
“Kami mendorong dibentuknya Tim Pencari fakta untuk mengungkap kasus kematian para Pahlawan Demokrasi yang jumlahnya ratusan itu. Hasilnya harus diumumkan kepada masyarakat luas. Selain itu kami juga berencana akan melakukan aksi untuk kasus ini, yaitu dengan memasang pita tanda berduka dan menaikkan bendera setengah tiang untuk menghormati para korban,” terang Abdul Rahman.
Menurut pengamatan garuda Merah, media sosial telah menjadi wilayah yang sangat rawan, tidak sehat serta penuh dengan black campaign dan negative campaign. Rakyat mengamati gejala ketidaknetralan Negara berserta Aparaturnya yang disertai campur tangan yang melebihi kepatutannya. Rakyat juga mengamati penegakkan hukum yang berat sebelah dan sepertinya dicari – cari kesalahan sehingga merusak asas keadilan bagi semua (justice for all).
Bayang-bayang kekhawatiran terhadap
kecurangan yang terjadi makin meningkat, sehingga membuat situasi Jakarta menjadi tidak kondusif bagi berlangsungnya Pilpres 2019 yang fair dan demokratis.
Adapun dinamika politik yang terjadi pada Pilpres 2019 adalah sebagai berikut :
1. Terdapatnya DPT Siluman di berbagai TPS di Indonesia.
2. Banyaknya Surat Suara yang telah tercoblos atas nama salah 1 (satu) pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden.
3. Terjadinya Human Error ataupun System Error pada Sistem SITUNG KPU yang menyebabkan Peruntungan salah 1 (satu) Pasangan Calon dan Kerugian pada 1 (satu) Pasangan Calon pada Pilpres 2019 di Indonesia.
4. Kelemahan Sistem Manajemen di TPS, Pleno di Tingkat Kecamatan yang akhirnya menyebabkan kelelahan Anggota KPPS dan menyebabkan 500 lebih Anggota KPPS meninggal Dunia di Seluruh Indonesia.
Atas perkembangan tersebut dan berbagai keganjilan serta ketidakwajaran yang terjadi di seluruh masyarakat luas, maka demi berhasilnya perjuangan untuk memenangkan Pasangan Prabowo – Sandi, Dewan Pimpinan Pusat Garuda Merah menyatakan sebagai berikut :
1. Garuda Merah meminta kepada Negara dan Pemerintah untuk menjaga Netralitas dalam Pilpres 2019 serta mencegah terjadinya berbagai tindakan kecurangan baik yang manual maupun digital
demi tegaknya Demokrasi dan Pilres yang jujur dan adil.
2. Garuda Merah meminta kepada Bawaslu dan KPU untuk melaksanakan tugas dan pengawasan secara jujur, adil, professional, tidak berpihak, serta mencegah dan menindak segala bentuk kecurangan yang terjadi.
3. Garuda Merah meminta kepada Pers dan Media Massa untuk memberitakan jalannya SITTUNG KPU SECARA LIVE yang dapat disaksikan oleh seluruh rakyat Indonesia.
4. Garuda Merah meminta agar TNI, POLRI dan BIN bersikap netral tidak berpihak dan tidak merusak disiplin serta etika Keprajuritan
dan Kepolisian.
5. Garuda Merah meninta kepada Penegak Hukum agar tidak terkesan mencari – cari kesalahan pasangan calon yang di usung demi tegaknya hukum dan keadilan yang sejati.
6. Garuda Merah meminta kepada Aparat Penegak Hukum untuk menyelidiki atas meninggalnya saudara – saudara kita anggota KPPS di seluruh Indonesia.
7. Garuda merah mendesak KPU dan BAWASLU untuk mendiskualifikasi Paslon yang terbukti melakukan kecurangan pemilu.
8. Sesegera mungkin SHUTDOWN SITUNG KPU dan biarkan penghitungan CI Pemilu Presiden berdasarkan Pleno Kecamatan, Pleno Kota dan Kabupaten, Pleno Provinsi dan Pleno Nasional.
9. Garuda Merah mengajak seluruh masyarakat Indonesia pada tanggal 22 Mei 2019 mendatang agar menjaga suasana fair dan kondusif.(Hari.S)