JAKARTA – SEBAGAI Organisasi sosial kemasyarakatan (Ormas) yang tangguh, profesional dan memiliki jaringan massa hingga ke akar rumput, Ormas diharapkan bisa mengawal jalannya pelaksanaan tahapan pemilu dan pelaksanaan pemilu hingga hari pencoblosan pada Rabu 17 April 2019.
“Ormas sebagai mitra strategis pemerintah diharapkan terus membantu pemerintah untuk mengawal jalannya Pemilu 2019 yang Luber (Langsung, Umum, Bebas, Rahasia) dan Jurdil (Jujur dan Adil),” ujar Plt. Kepala Kesbangpol DKI Jakarta, Drs. Taufan Bakri, M.Si ketika membuka Sosialisasi “Peningkatan Pemahaman UU Politik Tahun 2019” kepada 300 anggota Ormas di Hotel Acacia, Jakarta, Kamis, (29/11/2018).
Turut hadir mendampingi Taufan, Kasubdit Fasilitasi Kelembagaan, Tumpal Detner, Kasubdit Demokrasi, Mahzar Setiabudi, dan Kasubdit Ormas, Eliazer.
Menurut Taufan, kegiatan sosilisasi UU Pemilu nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu bagi anggota Ormas ini penting agar Ormas memperoleh edukasi lebih dalam menghadapi aturan atau regulasi yang harus dipahami ormas di Kota Jakarta.
“Oleh sebabnya, melalui sosialisasi ini juga, ormas bisa lebih membantu pemerintah dalam menyosialisasikan aturan dan regulasi penyelenggaraan pemilu 2019,” lanjutnya.
Di sisi lain, pihaknya sengaja memberikan sosialisasi ini bagi ormas lantaran ormas merupakan bagian dari masyarakat dan berada lebih dekat pula dengan masyarakat. Diharapkan sosialisasi ini bisa lebih mengena jika melalui organisasi ini.
Dalam sambutan pembukaannya, Taufan mengatakan kegiatan melalui kegiatan ini diharapkan terjadinya peningkatan partisipasi politik di Indonesia dan khususnya di Jakarta.
Taufan menambahkan, partisipasi pemilih di Pilgub DKI 2017 meningkat jauh dibandingkan gelaran serupa tahun 2012. Tahun ini, ada 78% pemilih yang menggunakan hak suaranya pada 2017 lalu. Sementara data pemilih di 2016 itu lebih rendah yaitu 68 %.
Terkait hari pencoblosan pada 17 September 2019, Kesbangpol DKI Jakarta memaparkan sejumlah kendala.
Kerawanan pertama yaitu tidak adanya foto caleg pada kertas suara. Karena itu, kata Taufan, harus tahu nama sesuai KTP dan nomor urut caleg yang akan dipilih. Jadi di kertas suara tidak ada nama panggilan, nama kecil atau nama populer.
Kedua, bagi kelas menengah Jakarta, setelah tanggal 17 April 2019 itu ada hari libur nasional pada 19 April. Kita berharap bapak dan ibu bisa meyakinkan para tetangganya agar jangan mengambil liburan panjang dari 17 ada libur nasional 2 hari dalam sepekan. Jadi 17 April merupakan momen penting kita sebagai sebuah bangsa untuk memilih pemimpin lima tahun ke depan.
Sementara itu, dalam laporan kegiatannya, Kasubdit Demokrasi, Mahzar Setiabudi mengatakan kegiatan ini diikuti 300 anggota Ormas yang ada di ibukota Jakarta. Karena itu guna memperkaya pemahamanan anggot Ormas, sejumlah narasumber dihadirkan yaitu dari penyelenggara Pemilu yaitu dari Bawaslu, Fuadi, dari, KPU, Deti Kurniawati, dari Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Jakarta, dan hiburan stand up comedy. (Toni).