Jakarta, Nusantarapos – Staf Ahli Kapolri Inspektur Jenderal (Irjen) Pol. Dr. Drs. H. Ike Edwin mendaftarkan diri sebagai calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Edwin mendaftarkan menjelang pendaftaran ditutup.
Irjen Edwin tiba Sekretariat panitia seleksi (Pansel) Capim KPK di Kementerian Sekretariat Negara, gedung I Jakarta Pusat, Kamis (05/07/2019) pukul 13.35 WIB.
Seperti di ketahui, Irjen Ike Edwin merupakan lulusan Akademi kepolisian (akpol)l tahun 1985. Sejumlah jabatan strategis pernah diembannya. Edwin pernah menjabat Wadirreskrim Polda Metro Jaya pada 2005, Kapolrestabes Surabaya pada 2009, Dirtipidkor Bareskrim pada 2010, hingga Kapolda Lampung pada 2016.
Salah satu prestasinya adalah menangkap koruptor pajak Gayus Tambunan saat dirinya menjabat Dirtipidkor Bareskrim pada 2010.
Menanggapi hal ini, Bima Sekretaris Eksekutif Visi Indonesia mengatakan, hal positif jika Irjend Edwin maju menjadi Capim KPK melihat rekam jejak dan karirnya selama menjabat di Polri.
“Ya kami lihat rekam jejak panjang yang di torehkan selama di Polri, maka menurut kami Irjend Edwin sangat layak menjadi salah satu bakal calon untuk menjadi capim KPK. Posisi dan jabatan selama pak Edwin menjabat sangat baik sampai di posisi yang melekat dengan Kapolri sekarang sebagai Staf Ahli Kapolri. Positif niat pak Edwin maju kali ini, sebagai elemen masyarakat sipil kami mendukung karena kami melihat komitmen selama ini di tunjukan soal pemberantasan korupsi”, tegas Bima di Jakarta, Jumat (06/07/2019).
Bima menegaskan, KPK perlu di perkuat sosok dari lembaga (Polri) yang selama ini menjadi salah satu pemasok utama SDM di KPK seperti Irjend Edwin agar kerja sama, supervisi terkait pencegahan dan pemberantasan korupsi menjadi lebih maksimal karena terjadi harmoni antara sesama lembaga penegak hukum terutama soal korupsi.
“Visi Indonesia mensupport pencalonan pak Edwin ini, kami yakin dengan komitmen dan integritasnya yang mumpuni soal anti korupsi. Lihat kasus Gayus Tambunan dulu di pajak. Tanpa kenal takut semua di sikat sama pak Edwin waktu itu”, tegas Bima. (*)