Jakarta, Nusantarapos – Organisasi Himpunan Konsultan Hukum Ketenagakerjaan Indonesia (HKHKI) hari ini menggelar pelantikan pengurus 2019-2024 di Gedung Kementerian Tenaga Kerja, Gatot Soebroto, Jakarta, Kamis (29/8/2019).
Acara tersebut sekaligus menjadi peresmian HKHKI yang ke-1 sebagai organisasi independen di bidang ketenagakerjaan.
Ketua Umum HKHKI Ike Farida mengatakan, “Kami baru saja launching hari ini, tapi per hari ini sudah lebih dari 100 orang yang daftar sebagai anggota di seluruh Indonesia, dari akademisi dosen, pengacara, karena memang himpunan ini untuk para dosen, konsultan hukum dan advokat,” ujar Ike Farida yang diwawancarai Nusantarapos.
Pendirian organisasi ini tidak terlepas dari dukungan Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Ditjen PHI JSK) Kementerian Ketenagakerjaan.
“Dirjen PHI sekarang sangat mendukung dan kooperatif,” terang Ike.
Dalam hal ini, fokus kegiatan HKHKI adalah pengawasan, bimbingan, pelatihan dan sebagai mitra tetap pemerintah dalam parlemen dengan memberikan sumbangan pemikiran analisis hukum dalam rangka penyusunan kebijakan dan peraturan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan.
Sebagai contoh, Ike menjelaskan bahwa HKHKI diminta untuk terlibat dalam perumusan aturan pekerja perempuan.
“Kami diminta oleh KemenkumHAM untuk membantu merumuskan dan memberikan masukan aturan standarnisasi terkait dengan pekerja perempuan di perkebunan, karena sekarang banyak pelanggaran HAM terhadap pekerja perempuan tersebut,” jelasnya. (RIE)