Jakarta, Nusantarapos – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan karena dapat merugikan masyarakat. Sebelumnya, Pemerintah mengklaim bahwa BPJS Kesehatan rugi sebesar Rp 28 Triliun hingga akhir tahun 2019.
Mirah Sumirat Presiden Federasi ASPEK Indonesia menyatakan,” Saat ini kondisi rakyat sangat miskin, sulit. Sudah upahnya murah dan miskin, banyak PHK massal, kemudian banyak pemberangusan lapangan kerja. Harusnya pemerintah bukan menaikan tapi menggratiskan untuk rakyat,” ujar Mirah saat jumpa pers di LBH Jakarta, Senin (2/9/2019).
Sementara itu, dr. Ana selaku Perwakilan Jamkeswatch melanjutkan bahwa belum diketahui apakah kenaikan iuran BPJS Kesehatan juga akan menaikan manfaat yang akan diterima masyarakat.
“Karena kami tidak tahu apabila menaikan (iuran) apakah dia (Pemerintah) akan menaikan manfaatnya. Jadi dengan menaikan iuran tidak semudah itu. Tidak seharusnya dengan cara itu,” tandasnya.
Di saat yang sama, Presiden KSPI Said Iqbal menyatakan bahwa Presiden Joko Wododo harus terbuka mengenai jumlah defisit tersebut ke publik. Menurutnya, Pemerintah jangan langsung menaikan iuran begitu saja melalui Kementerian Keuangan.
“Presiden Joko Wododo harus serius memperhatikan ini. Kalau di negara industri apabila menaikan iuran harus ada public healing (dengar pendapat). Kenapa harus ada public healing? Karena para buruh membayar iuran,” ungkap Said Iqbal.
“Jangan pernah berfikir BPJS Kesehatan itu bukan milik Pemerintah, dia adalah milik rakyat,” lanjutnya.
Said menegaskan, berapapun jumlah defisit itu harus dibayar oleh negara, bukan rakyat yang membayar. (RIE)