Keluarga Korban Enggan Terima Santunan dari Lion Air

Jakarta, nusantarapos.co.id – Kasus jatuhnya pesawat Lion Air JT-610 yang jatuh di perairan Karawang, Jawa Barat pada, Senin (29/10/18) lalu masih menimbulkan teka-teki bagi keluarga korban.

Pasalnya sebagian keluarga korban sebanyak 64 orang sampai sekarang belum mendapatkan kejelasan mengenai identifikasi dan penggantian asuransi dari pihak manajemen Lion Air.

Hal ini diungkapkan oleh salah satu anggota keluarga korban dari Tami Julian, Engki Boncana di hotel Ibis Cawang, Jakarta Timur, Rabu (23/1/19).

Sebelumnya, dia bersama keluarga korban lainnya telah bernegosiasi dengan Kementerian Perhubungan dan sudah diamini, namun pihak Lion Air diduga cuci tangan atas pembayaran asuransi kepada pihak keluarga korban.

“Kami sudah negosiasi sama Kementerian Perhubungan karena dia tetap bertahan kalau sebelum Lion terbang sebagai regulator adalah perhubungan dan makanya itu dibikin undang-undang untuk melindungi penumpang. Tapi mereka tidak menjalankan itu,” kata Engki.

Pihak keluarga korban sebagian bahkan tidak mau menerima santunan dari pihak Lion karena hal ini dianggap tidak sesuai dengan aturan yang berlaku dan mereka tetap berpedoman pada Permenhub tentang santunan yang tanpa embel-embel.

“Kalau keluarga kami teridentifikasi . Di awal
kan harus dihitung. Kalau asuransi kan ada premi. Tapi menurut Permenhub itu lain harusnya tanpa syarat,” lanjutnya.

Pihak keluarga korban berharap, penyelesaian ini harus sesuai dengan aturan yang berlaku dan pihak Lion Air tidak menutup posko sebelum kasus selesai.

“Kami tidak akan berhenti memperjuangkan keluarga yang telah menjadi korban, bahkan jika perlu ke dalam dasar laut untuk mengambil tulang belulang yang ada kami siap jalani. Beberapa waktu lalu Pak Kombes Eko Purnomo telah menyatakan bahwa tim pencari telah menemukannya saat pencarian pertama. Namun karena cuaca tidak mendukung maka akan dilanjutkan pada pencarian kedua dan diberi judul pencarian mandiri jilid II,” ungkapnya.(Joko/HSY)