Jakarta, NusantaraPos – Pengurus Besar Pemuda Muslimin Indonesia (PB PMI) mengimbau semua pihak turut menyukseskan pelantikan Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2014, pada 20 Oktober 2019 mendatang. Sebab, kegiatan tersebut bagian dari demokrasi yang sistemnya telah disepakati seluruh warga negara.
“Yang jelas bahwa kita dalam proses berdemokrasi tentu saja harus menyepakati hal tersebut (pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih). Kita dalam Islam sudah jelas ketaatan kita hanya pada Allah, Rasulullah dan ulil amri di antara kita. Ulil amri yang dimaksud adalah pemerintahan dan negara yang kita diami hari ini,” ujar Ketua PB PMI Muhtadin Sabili di Jakarta, Jumat (18/10/2019).
“Sehingga apa pun yang menjadi kesepakatan dalam sebuah berbangsa dan bernegara itu ya harus kita junjung tinggi kesepakatan itu. Jadi ya pelantikan ini merupakan proses demokrasi yang memang harus juga kita jaga dan kita pelihara,” imbuhnya.
Bagi pihak-pihak yang tak setuju terhadap pelantikan presiden, menurutnya sudah ada saluran yang tak melanggar hukum untuk menyalurkan aspirasi. Seperti mendukung calon pemimpin pilihannya di pemilu mendatang.
“Dengan sistem yang sudah diterapkan selama ini, mau tidak mau kita harus fair juga. Bagi pihak yang tidak bersetuju dengan Jokowi yang terpilih kemarin, ya harus menyiapkan di 2024 nanti. Mulai lah dari sekarang untuk bisa mempersiapkan calon pemimpin yang dikehendakinya dan mau tidak mau pembentukan parpol harus dimulai dari sekarang,” jelasnya.
Selain mendukung pelantikan, PB PMI siap mengawal kepemimpinan Jokowi-Ma’ruf Amin selama lima tahun ke depan. Sehingga janji-janji yang disampaikan ketika kampanye kemarin bisa terwujud, dan dirasakan manfaatnya oleh rakyat.
“Kita justru menunggu kinerja pemerintahan yang baru. Sekali lagi dalam kesempatan ini saya ucapkan selamat dan sukses atas pelantikan Jokowi-Ma’ruf Amin. Tentu kita akan mengawal dan mengkritisi bagaimana rezim kita ini ke depan komitmennya kepada rakyat Indonesia untuk bisa menuntaskan kemiskinan dan PR lainnya,” tandasnya.
Pelantikan Jokowi-Ma’ruf sebagai Presiden dan Wakil Presiden periode 2019-2024 berlangsung pada 20 Oktober 2019 mendatang di Gedung DPR/MPR RI. Dalam kesempatan itu, sejumlah pihak khususnya mahasiswa, rencananya akan menggelar aksi unjuk rasa.
Demonstrasi dihelat menyikapi berlakunya Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) hasil revisi. Polda Metro Jaya sendiri memutuskan tak menerbitkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) unjuk rasa selama 15-20 Oktober 2019.
Sementara, karena dijamin undang-undang, Presiden Jokowi tak melarang mahasiswa berunjuk rasa saat pelantikannya bersama Ma’ruf Amin berlangsung.