NUSANTARAPOS,JAKARTA,- Findra Yunico (29) alias FY, pelaku penyiraman air kima berupa larutan soda api, di tiga lokasi di Jakarta Barat, ternyata sudah beraksi 4 kali.
Aksi FY yang tidak dilaporkan ke polisi adalah pada 3 November 2019. FY diketahui berprofesi sebagai tukang service AC.
Hal itu dikatakan Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono di Mapolda Metro Jaya, Senin (19/11).
“Dari pengembangan pemeriksaan yang dilakukan, ternyata sebelumnya, yakni tanggal 3 November, pernah sekali ia melakukan penyiraman air kimia,” kata Gatot.
“Jadi ada 4 kali sebenarnya tersangka melakukan penyiraman. Tapi karena soda api dan air, campurannya terlalu sedikit pada penyiraman 3 November itu, tidak ada berdampak pada korban dan tidak ada yang melapor ke Polsek Kebon Jeruk atau Polres Jakarta Barat,” kata Gatot.
Barulah pada penyiraman air kimia berikutnya atau yang kedua sampai keempat kata Gatot, ada dampak yang dialami korban sehingga membuat laporan ke polisi.
Dari sanalah polisi berhasil mengungkap kasus ini dan membekuk pelaku.
“Penyiraman air kimia yang pertama itu dan tak berdampak pada korban, dilakukan pelaku tak jauh dari Polsek Kebon Jeruk. Jadi pengakuan tersangka ia sudah 4 kali melakukan penyiraman,” kata Gatot.
Mengenai motif pelaku yang dibeberkan polisi sebelumnya yakni karena pelaku pernah jatuh dan tak diperhatikan keluarga sehingga melakukan penyiraman agar orang lain merasakan penderitaan yang sama, menurut Gatot masih merupakan motif sementara.
“Untuk motif pastinya semua masih didalami kembali, dengan melibatka ahli kejiwaan atau psikolog,” kata Gatot.
Seperti diketahui sebelumnya Tim gabungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Barat, berhasil membekuk pelaku penyiraman cairan kimia yang terjadi di tiga lokasi di Jakarta Barat, dalam sepekan terakhir ini. Dimana semua korbannya adalah perempuan dan 5 diantaranya adalah pelajar.
Pelaku adalah Findra Yunico (29) alias FY, yang dibekuk polisi di Jalan Mawar, Srengseng, Jumat (15/11) malam.
Findra diketahui berprofesi sebagi teknisi atau tukang service, air conditioner (AC) atau pendingin ruangan.
Kabid Kimbiofor Puslabfor Polri Kombes Andi Firdaus mengatakan dari pemeriksaan cairan kimia di tiga lokasi dimana pelaku beraksi, dipastikan bahwa cairan itu adalah soda api.
“Dari TKP satu, dua dan tiga, bahannya identik yaitu soda api. Nama kimianya natrium hidroksida,” kata Andi, Sabtu (16/11).
“Ini, termasuk bahan berbahaya dan dapat menyebabkan iritasi ke kulit apabila disiramkan tersangka ke korban. Tapi tidak sampai membuat melepuh kulit, sebagaimana bahan dengan konsentrat kimia tinggi lainnya,” kata Andi.
Karenanya ia yakin para korban akan dapat pulih dari iritasi yang dialami.
Andi menjelaskan, soda api yang dipakkai pelaku berbentuk butiran atau kristal.
“Oleh pelaku kristal soda api itu dilarutkan di dalam air, dalam suatu kemasan. Air itulah yang digunakan tersangka FY untuk menyiram para korban. Jadi, dia tidak langsung pake tangan, tapi mungkin dia menabur dahuli kristal ke dalam botol atau wadah tertentu,” katanya.
Kasubdit Pejabat Informasi dan Dokumentasi (PID) Humas Polda Metro Jaya, AKBP Heru P mengatakan FY ditangkap tidak jauh dari lokasi aksinya yang ketiga saat menyiram air kimia yang dilakukannya ke korban.
Menurut Heru dari pengakuan FY, motif pelaku melakukan teror penyiraman air kimia ke para korban berawal dari bisikan gaib yang didengarnya.
“Motif pelaku berawal dari bisikan gaib yang didengarnya, supaya tersangka sembuh dari penyakit.
Ini berdasarkan pengakuan tersangka dan akan didalami lagi,” kata Heru, Sabtu (16/11).
Sementara itu Panit 2 Subdit Jatanras Polda Metro Jaya AKP Adhi Wananda menjelaskan dalam pemeriksaan diketahui bahwa pelaku melakukan penyiraman air kimia, juga agar orang lain merasakan penderitaan dan sakit yang dulu pernah dialaminya.
Ini berarti kata Adhi masa lalu pelaku juga menjadi latar belakang aksinya.
“Jadi begini, pelaku ini dulu pernah jatuh dari lantai 3 atau pernah sakit lah. Terus nggak diperhatikan oleh keluarga. Intinya gitu aja. Jadi dia ingin orang lain merasakan sakit yang dia rasakan,” kata Adhi di Mapolda Metro Jaya, Sabtu.
Dari sana kata Adhi, pelaku merasa ada yang mengatakan dan membisikinya agar ia melakukan penyiraman air kimia.
“Jadi kalau mau sembuh katanya dia harus begitu yakni menyiram cairan itu. Menurutnya ada yang bilang begitu,” kata Adhi.
Namun, kata Adhi, penyidik masih mendalami pengakuan dan keterangan pelaku tersebut terkait motifnya menyiram cairan kimia.
Sedangkan Psikolog Kasandra Putranto yang dilibatkan polisi dalam pemeriksaan tersangka mengatakan bahwa pelaku mengaku pernah mengalami kecelakaan jatuh dari lantai 3, pada 2014 lalu.
Saat itu pelaku cedera dan mengalami sakit. Tapi ia kekurangan uang untuk membiayai pengobatan dan tak ada yang membantu termasuk keluarganya. Karenanya ia merasa kurang diperhatikan oleh keluarga.
“Ia juga merasa masyarakat tak peduli kepadanya karena mengalami kesulitan dalam pembiayaan pengobatan. Karena itu ada rasa marah di dalam dirinya yang dia lampiaskan kepada orang lain. Harapannya orang lain merasakan penderitaan apa yang dia rasakan,” kata Kasandra.
Karenanya kata Kasandra pelaku melakukan aksi terhadap perempuan sebagai korbannya.
Walau secara acak, pemilihan korban adalah perempuan katanya karena perempuan dianggap memiliki ketidakberdayaan.
“Kalau ditanya kondisi kejiwaan pelaku, jelas pelaku beraksi secara sadar dan tentunya bisa mempertanggung jawabkan aksinya,” kata Kasandra.
Karena perbuatannya pelaku dijerat Pasal 80 ayat (2) jo pasal 76C UU RI Nomor 35 tahun 2014 tetang perubahan UU Perlindungan Anak, dan atau Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan yang ancaman hukumannya diatas 5 tahun penjara.
Aksi pelaku itu yang dilaporkan ke polisi, pertama, menimpa dua siswi SMPN 229 di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Selasa (5/11) sore. Pelaku yang mengendarai sepeda motor secara tiba-tiba menyiramkan air kimia kepada keduanya yang baru pulang sekolah.
Kedua, aksi serupa menimpa seorang penjual sayur keliling bernama Sakinah (60) di Jalan Aries Utama, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat, Jumat (8/11) malam, pukul 19.00.
Dan yang terakhir, aksi serupa menimpa menimpa enam siswi SMPN 207 Jakarta Barat. Tiga diantaranya mengalami luka. Penyiraman air kimia terjadi di Jalan Mawar, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat, Jumat (15/11), saat mereka baru saja pulang dari sekolah.