Jakarta, Nusantarapos – Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menembak mati pengedar ekstasi inisial AJI yang nekat melawan petugas dengan senjata tajam berupa pisau.
Peristiwa ini terjadi pada Jumat (20/12) lalu sekitar pukul 22.30 WIB. Awalnya AJI ditangkap di rumah kostnya bilangan Taman Sari, Jakarta Barat.
“Berawal dari laporan masyarakat ada peredaran narkoba di Jelambar. Kemudian tim melakukan penyelidikan dan menangkap AJI dengan barang bukti 22 butir ekstasi,” kata Kabid Humas Polda Metro Yusri Yunus saat jumpa pers di Mapolda Metro, Jakarta, Senin (23/12/2019).
Selain itu, disita juga plastik klip kosong, timbangan, handphone dan alat hisap sabu.
Pada saat di interogasi, tersangka mengaku bahwa masih memiliki sabu yang disimpan di sebuah kebun kosong di Penjaringan, Jakarta Utara.
“Setelah itu si pelaku kita dalami, kemudian menunjukan bahwa di kebun kosong menyimpan barbuk 1 kilogram sabu,” ujarnya.
Disitulah AJI lalu melawan petugas dan menodongkan pisau yang disembunyikan bersama sabu tersebut. Dengan terpaksa, polisi harus mengambil tindakan tegas dengan menembak tersangka.
“Dengan tindakan terukur dan tegas, petugas melumpuhkan yang bersangkutan. Korban tertembak, pas dibawa ke RS Polri Kramat Jati di tengah jalan ia dinyatakan meninggal dunia,” jelas Yusri. (RIE)