Jakarta, Nusantarapos – Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro berhasil menggagalkan peredaran 210 kilogram ganja jaringan Sumatra – Jawa pada Jumat (20/12) lalu.
“Ini dimulai adanya informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang akan menerima ganja. Kemudian oleh anggota Subdit 3 dilakukan penyelidikan dan berhasil menangkap seseorang di Ciputat inisial DN,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus saat rilis di RS Polri Sukanto, Kramat Jati, Jakarta, Selasa (24/12/2019).
Setelah diinterogasi, DN menyatakan bahwa masih ada rekannya berinisial DS yang juga pengedar, telah melarikan diri menggunakan sepeda motor.
“Dari anggota terus melakukan pengejaran. Dua hari kemudian menangkap salah satu pelaku lagi inisial DS di Cipanas, Jawa Barat,” lanjutnya.
Pada saat ditangkap di rumahnya daerah Cipanas, Polisi menemukan ganja seberat 210 kilogram di dalam 2 mobil minibus milik DS. Petugas lalu meminta keterangan darimana ganja tersebut berasal.
“Sewaktu DS mencoba menunjukan tersangka yang masih DPO ini, pada saat menunjukan kediaman pelaku dia melarikan diri dan melawan petugas,” bebernya.
Polisi akhirnya melakukan tindakan tegas terukur dan menembak DS. Ia dinyatakan meninggal saat dibawa ke RS Polri.
“DS ini meninggal dunia, 1 lagi DPO kita sudah dikantongi. Pengakuannya D di Lampung,” terang Yusri.
Kini Polisi tengah menyelidiki bagaimana barang bukti ganja tersebut bisa lolos ke Jakarta.
Rupanya, Yusri menjelaskan bahwa ganja tersebut akan dijadikan stok untuk persiapan malam tahun baru 2020. “Akan diedarkan untuk malam tahun baru,” pungkasnya. (RIE)