Jakarta, Nusantarapos – Polda Metro Jaya menggelar jumpa pers akhir tahun 2019 yang dipimpin oleh Kapolda Metro Jaya Komjen Gatot Eddy Pramono.
“Terkait dengan gangguan keamanan secara umum dari Januari hingga Desember, situasi di wilayah Polda Metro Jaya berlangsung aman dan kondusif,” ujarnya saat jumpa pers rilis akhir tahun 2019 di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/12/2019).
Situasi yang aman kondusif tersebut memberikan dampak fisik dan psikis rasa aman masyarakat serta mendorong iklim investasi di tingkat lokal maupun nasional.
Adapun indikator situasi aman kondusif dapat dilihat dari empat faktor, yakni Crime Total, Crime Clearance, Crime Rate, dan Crime Clock.
Dalam hal ini, jumlah kasus tindak pidana (Crime Total) mengalami penurunan dari 33,628 persen di tahun 2018, menjadi 32,614 persen di tahun 2019 atau turun sekitar 1,014% kasus.
Sedangkan presentase tingkat penyelesaian tindak pidana (Crime Clearance) mengalami kenaikan. Tahun 2018 penyelesaian kasus sebesar 88 persen, sedangkan tahun 2019 mengalami kenaikan 10 persen yakni 98 persen.
Kemudian, dengan jumlah penduduk DKI Jakarta sebanyak 22.745.259 jiwa, maka resiko penduduk terkena tindak pidana (Crime Clearance) mengalami penurunan.
“Tahun 2018, 146 orang terkena tindak pidana kejahatan, tahun 2019 berkurang menjadi 143 orang,” papar Gatot.
Terakhir, (Crime Clock) mengalami percepatan dimana pada tahun 2018 setiap 16 menit 44 detik terdapat kasus kejahatan. Sedangkan tahun 2019 setiap 16 menit 11 detik terdapat kasus kejahatan.
“Mencermati persoalan tersebut di atas, dalam menghadapi tantangan tugas ke depan, Polda Metro Jaya dituntut untuk lebih meningkatkan kesiapan dalam mendeteksi dan mengantisipasi setiap dinamika perkembangan kamtibmas yang terjadi, serta mampu meningkatkan kinerjanya dalam rangka memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat,” pungkas Kapolda Gatot. (RIE)